Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 14 Juni 2023 | 17:23 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjau lokasi kegiatan Penas KTNA ke-16 di Kota Padang 30 Mei 2023. [Suara.com/Saptra S]

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka KPK

Load More