Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 13 Juni 2023 | 17:17 WIB
Tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya. [Suara.com/Saptra S]

"Karena korban anak kandung, maka hukumnya ditambah sepertiga dari hukuman yang dijalani," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More