SuaraSumbar.id - Izin operasional dua perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut tahun 2022 lalu. Perguruan tinggi itu yakni STIH Padang sama STISIP Padang. Sedangkan di tahun 2023, terdapat 15 perguruan tinggi non operasional.
Sebaran perguruan tinggi non operasional ini terdapat di empat provinsi atau di bawah LLDIKTI Wilayah X yaitu Sumbar, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau.
"Kami sudah menyurati kementerian bahwa masih ada 15 perguruan tinggi yang non operasional di Sumbar, Jambi, Riau, Kepulauan Riau," ujar Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X, Rahmi, Senin (29/5/2023).
Ia mengungkapkan saat ini LLDIKTI Wilayah X sedang menelusuri keberadaan kepengurusan 15 perguruan tinggi non operasional tersebut. Karena tidak ditemukan mahasiswanya atau tidak ada.
"Karena mahasiswanya tidak ada lagi. Akhirnya mereka tidak bisa menutupi biaya operasionalnya, sehingga kampusnya tidak ada lagi," jelasnya.
"Perguruan tingginya masih terdaftar di LLDIKTI Wilayah X, tapi aktivitas pembelajaran, tri dharma sudah tidak berjalan lagi," sambungnya.
Tidak ditemukan kepengurusan yayasan itu, kata Rahmi, juga menjadi kendala dalam proses pembinaan perguruan tinggi non operasional.
"Kalau kami tentunya kalau bisa secepatnya proses pembinaannya. Tapi kadang terkendala siapa pengurusnya lagi dan keberadaan tempat," ungkapnya.
Ia memastikan 15 perguruan tinggi non operasional tidak akan membuka penerimaan mahasiswa baru. Karena selain ketidakjelasan kepengurusan, lokasi kampus juga tidak diketahui.
Baca Juga: Izinnya Batal Dicabut, Menag Ad Interim Muhadjir Harap Ada Perbaikan Manajemen Ponpes Shiddiqiyah
"Kalau sampai saat ini keberadaan kampusnya tidak ada lagi yang 15 perguruan tinggi ini. Tidak tahu lagi di mana, karena memang, makanya kendala kami mencari siapa pengurus yayasannya. Itu yang jadi terkendala," kata dia.
Rahmi menyebutkan, solusi bagi perguruan tinggi non operasional dapat bertahan atau agar tidak dicabut izinnya salah satunya adalah dengan melakukan penggabungan dengan perguruan tinggi lain.
"Solusinya salah satunya mungkin bergabung dengan perguruan tinggi yang lebih kuat. Bisa bergabung dengan perguruan tinggi yang tidak ada mahasiswa, mungkin ada penjualan perguruan tinggi. Marger, adanya penggabungan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Duh! Ternyata Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi Sejak Januari- Maret 2023, Ini Masalahnya
-
Sebelum Lakukan Blokir pada PSE, Kominfo Akan Ajukan Teguran Tertulis Pada Platform Online
-
Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, KPAI: Bukan Rumahnya yang Dibubarkan tapi Oknumnya Diproses
-
Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
-
Pahami Dalih Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah, Legislator: Agar Santri Bisa Dapat Jaminan Pendidikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan