SuaraSumbar.id - Puluhan ribu akun media sosial (medsos) terkait Partai Komunis China ternyata palsu. Hal itu diketahui berdasarkan identifikasi Otoritas China.
Otoritas China mengidentifikasi sekitar 830.000 akun medsos. Dari jumlah tersebut, sekitar 55.000 ribu terkait dengan Partai Komunis China (CPC) dan lembaga pemerintahan China.
Badan Keamanan Siber China (CAC) dalam rilisnya di Beijing, Sabtu, juga menyebutkan dari 830.000 lebih akun palsu tersebut, 12.800 akun di antaranya terkait institusi militer, 187.500 terkait media, dan 443.500 lainnya berkaitan dengan dunia pendidikan, kepengacaraan, dan kesehatan.
Ada juga sekitar 65.600 akun yang dikenai sanksi hukum karena pembahasan topik terkini dengan memanfaatkan kalangan lansia, remaja, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan uang di dunia maya, menurut CAC.
Selama periode 10 Maret-22 Mei 2023, CAC juga berhasil mengidentifikasi 1,4 juta informasi dan 920.000 akun yang melanggar aturan hukum.
Akun-akun tersebut telah dikenai sanksi, bahkan lebih dari 66.600 di antaranya telah ditutup secara permanen.
Lebih dari 34.300 akun lainnya dikenai sanksi atas penyebaran rumor yang menjadi tren, termasuk yang berkaitan dengan kasus tewasnya Hu Xinyu, seorang pelajar berusia 15 tahun, yang sebelumnya dikabarkan hilang.
CAC mengatakan akan terus menertibkan aktivitas dunia maya dan meningkatkan sistem pengawasan. (Antara)
Baca Juga: Kongres Nasional Partai Komunis China Akan Dihadiri Ribuan Delegasi Terpilih
Berita Terkait
-
Abu Jenazah Jiang Zemin, Eks Presiden Tingkok Sekaligus Pimpinan Partai Komunis China Dilarung di Yangtze
-
China akan Tindak Tegas 'Kekuatan Musuh' usai Meluasnya Protes Covid pada Akhir Pekan
-
Komite Partai Komunis China Sahkan Tiga Agenda Kongres ke-20, Salah Satunya Amandemen Konstitusi
-
Bongkar 273.000 Kasus, Komite Sentral Partai Komunis China Penjarakan 410.000 Orang
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?