SuaraSumbar.id - Penerapan sistem satu arah atau one way jalur Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah berakhir. Polisi meminta pengendara mewaspadai potensi kemacetan arus balik.
"Jalur Padang ke Bukittinggi dan sebaliknya sudah normal kembali, pengendara dan pengguna kami minta hati-hati dalam berkendara karena masih dalam rangka arus balik," kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat, Rabu (26/4/2023).
Ia mengatakan, evaluasi secara detail total akan disampaikan Dirlantas Polda Sumbar terkait penerapan sistem satu arah sejak H-3 Idul Fitri lalu.
"Secara umum berjalan baik, Alhamdulillah tidak ada kecelakaan fatal di jalur rawan seperti Silaing dan Panyalaian, tapi tentunya ada koreksi yang kami terima," katanya.
Baca Juga: Polisi Didesak Tindak Tegas Pelanggar Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi, Pengamat: Sangat Bahaya!
Menurutnya, meski penerapan sistem satu arah telah dirampungkan, petugas kepolisian dan instansi terkait tetap berjaga mengatur arus lalu lintas.
"Posko pengamanan berdiri sampai pelaksanaan operasi selesai pada Senin (01/05) nanti, petugas tetap melaksanakan pengaturan dan tim urai kemacetan tetap berpatroli mengurai kemacetan," katanya.
Ghanda menambahkan imbauan kepada pengendara dan pengguna jalan yang sebagian besar merupakan pemudik untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.
"Imbauan kepada masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara karena masih dalam rangka arus balik, utamakan keselamatan," katanya.
Beberapa warga mengungkap perlunya penambahan petugas dalam penerapan sistem satu arah untuk membantu pengendara yang minim informasi terkait penerapan aturan pengurai kemacetan itu.
Baca Juga: Menikmati Nuansa Malam di Jam Gadang Bukittinggi
"Saya dari Riau, tidak mengetahui adanya sistem one way, mungkin perlu penambahan rambu yang lebih besar dan banyak juga personel agar infonya lebih massif," kata seorang pengendara, Rival (37).
Berita Terkait
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!