SuaraSumbar.id - Polisi diminta menindak tegas setiap pengendara yang menerobos jalur satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi maupun sebaliknnya.
Demikian dikatakan oleh Pakar Transportasi dari Universitas Andalas (Unand) Sumbar Yosritzal melansir Antara Minggu (23/4/2023).
"Ini sangat berbahaya, karena rekayasa lalu lintas satu arah ini kendaraan sudah menguasai seluruh area jalan," katanya.
Dirinya mengatakan, jika polisi menemukan adanya pengendara sepeda motor apalagi roda empat yang menerobos jalan satu arah, maka harus ditindak tegas (dihukum) sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan Libur Lebaran 2023
Sebab, jika tidak ada penegakan hukum yang jelas dan tegas maka penerapan jalan satu arah yang bertujuan mengurai kemacetan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
"Agak rumit melarang orang tanpa memberikan sanksi. Namun, yang menjadi masalah saat ini ialah mereka melanggar tetapi tidak terpantau," ungkapnya.
Meskipun kebijakan itu tergolong baru diterapkan di Ranah Minang, namun sosialisasi penerapan one way dinilai sudah cukup masif dilakukan kepada masyarakat terutama menjelang penerapannya.
Saat ini yang menjadi masalah ialah masyarakat sebenarnya sudah mengetahui atau menerima pemberitahuan terkait pemberlakuan jalan satu arah selama libur Lebaran pada hari dan jam tertentu tetapi tidak mematuhinya.
"Kasus yang banyak terjadi itu mereka melanggar bukan karena tidak tahu, cuman mungkin menurut mereka ia akan selamat jika tetap menerobos jalur satu arah," katanya.
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025