SuaraSumbar.id - Polda Sumbar memprediksi volume arus kendaraan pemudik masuk ke Sumatera Barat, saar lebaran terjadi tiga kali lipat dari sebelumnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Suharyono mengatakan, pengamanan arus lalu lintas pun menjadi fokus pada operasi ketupat 2023.
Lonjakan volume kendaraan ini telah diantisipasi dengan penerapan one way sistem. Salah satunya, di jalur Padang-Bukitinggi maupun sebaliknya.
"Kebijakan one way sistem Padang-Bukitinggi maupun sebaliknya yang nanti bisa ditempuh (pemudik) sekitar dua atau tiga jam," katanya Senin (17/4/2023).
One way sistem Padang-Bukitinggi ini perdana diterapkan pada arus mudik dan balik lebaran tahun ini. Jika tidak diterapkan, waktu tempuh bisa mencapai tujuh hingga 10 jam.
"Ini kami upayakan, karena ini perdana. Kami koordinasikan forkopimda, ini pertama uji coba, sifatnya fleksibel. Kalau masih ada kepadatan (kendaraan), bisa diperpanjang," ulasnya.
Menurutnya, mudik lebaran sudah menjadi tradisi bagi perantau Minang. Apalagi, tahun-tahun sebelumnya, masyarakat tidak bisa mudik lantaran pandemi Covid-19.
"Pasca pandemi Covid-19, dua atau tiga tahun masyarakat tidak pulang mudik. Sehingga ini diprediksi akan terjadi arus mudik yang begitu signifikan," ujarnya.
"Maka itu, kami semua mengantisipasi terhadap situasi yang berkembang. Dan pastinya, kami akan memberikan pengamanan masyarakat yang mudik, termasuk arus balik," sambungnya.
Baca Juga: Survei CPCS: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar yang Tengah Anjlok, Anies Stagnan
Penerapan one way sistem tersebut akan berlaku pada H-3 dan H+3 lebaran pada pukul 12.00-16.00 WIB. Start one way sistem Padang-Bukitinggi ini dimulai dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk arus sebaliknya, pengendara diarahkan ke Jalur Malalak, Kabupaten Agam. Kawasan ini memang dikenal dengan rawan longsor dan sering berkabut.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menegaskan, pemerintah provinsi telah mengantisipasi apabila bencana longsor terjadi di Jalur Malalak. Di antaranya telah menyiagakan sejumlah alat berat di beberapa titik di jalur itu.
"Kami tetapkan beberapa alat berat. Memang hasil koordinasi kami, jalur Malalak, makanya (one way sistem) pukul 12.00-16.00 WIB. Supaya di atas jam 16.00 ini kan jalur Malalak biasa berkabut. Memang diharapkan di atas jam 16.00 WIB normal kembali," kata dia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2023, Gubernur Bali: Semoga Mudik Berjalan Lancar
-
Tips Melindungi Ponsel dari Kejahatan Digital Selama Mudik
-
Nippon Paint Fasilitasi Program Mudik Bareng Pekerja Bangunan, Pulang dengan Nyaman ke Kampung Halaman
-
Bosan saat Perjalanan Mudik Lebaran? Lakukan 6 Hal Ini untuk Menghiburmu
-
Catat! 5 Tips Mudah Agar Tidak Batal Puasa Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Sebaiknya Pergi Jam Segini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar