SuaraSumbar.id - Sosok lelaki bernama Syekh Puji sempat viral tahun 2008 silam, saat dirinya menikahi gadis di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Karena praktik pernikahan dini itu pula, Syekh Puji sempat berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia lantas dihukum penjara selama 4 tahun.
Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, sosok gadis cilik itu sudah dewasa. Dia bernama Lutviana Ulfah.
Lutviana Ulfah sekarang berani buka-bukaan tentang kewajiban sebagai istri Syekh Puji yang menjadi perhatian banyak orang.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Syekh Puji Nikahi Lutviana Ulfah Saat 12 Tahun Demi Dapatkan Hal Ini
Walau begitu, Ulfah mengakui tetap melayani Syekh Puji sebagai istri ketika sang suami dipenjara.
Dalam akun Instagram pribadinya, Lutviana menjawab pertanyaan netizen mengenai kehidupan intimnya.
"Maaf kak tanya beginian, tapi waktu pertama menikah dengan suami, apa langsung jima kak?" tulis komentar salah satu netizen.
Ulfah mengungkap dirinya tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri pada usia 17 tahun, atau lima tahun setelah ia resmi dinikahi oleh Syekh.
"Saya status menikah di usia 12 tahun, tapi saya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri saya jalankan ketika saya sudah berusia 17 tahun, semoga jawaban saya menjawab pertanyaan kakak," jelasnya.
Baca Juga: Menikahi Lutviana Ulfah di Usia 12 Tahun, Syekh Puji Sebut Itu Ibadah
Wanita yang kini berusia 27 tahun ini menjalani peran sebagai ibu empat anak. "Saya menikah di usia 12 tahun dan memiliki anak pertama di usia 17 tahun," ujar Lutviana.
Meskipun Lutviana Ulfah harus menikah di usia yang sangat muda, ia berhasil menjalani hidupnya dengan baik.
Ia menyelesaikan pendidikannya dan bahkan meraih gelar sarjana di usia yang masih terbilang muda.
Selain itu, Lutviana juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memperjuangkan hak anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Pada akhirnya, kisah hidup Lutviana Ulfah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan menghargai hak-hak anak.
Meskipun Lutviana telah dewasa dan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan dan mengabaikan hak-hak anak.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kekayaan Syekh Puji Ternyata Tembus Rp70 Miliar, Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun
-
Jadi Istri Muda, Kedekatan Lutviana Ulfah dengan Istri Pertama Syekh Puji Tuai Sorotan
-
Blak-blakan Curhat Kehidupan Pernikahannya dengan Syekh Puji, Lutviana Ulfah 'Kabur'
-
3 Fakta Pengakuan Lutviana Ulfah soal Pernikahan dengan Syekh Puji, Baru Berhubungan Badan di Usia 17 Tahun
-
Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun Disetop, Ini Fakta Hukumnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025