SuaraSumbar.id - Sosok lelaki bernama Syekh Puji sempat viral tahun 2008 silam, saat dirinya menikahi gadis di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.
Karena praktik pernikahan dini itu pula, Syekh Puji sempat berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia lantas dihukum penjara selama 4 tahun.
Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, sosok gadis cilik itu sudah dewasa. Dia bernama Lutviana Ulfah.
Lutviana Ulfah sekarang berani buka-bukaan tentang kewajiban sebagai istri Syekh Puji yang menjadi perhatian banyak orang.
Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Syekh Puji Nikahi Lutviana Ulfah Saat 12 Tahun Demi Dapatkan Hal Ini
Walau begitu, Ulfah mengakui tetap melayani Syekh Puji sebagai istri ketika sang suami dipenjara.
Dalam akun Instagram pribadinya, Lutviana menjawab pertanyaan netizen mengenai kehidupan intimnya.
"Maaf kak tanya beginian, tapi waktu pertama menikah dengan suami, apa langsung jima kak?" tulis komentar salah satu netizen.
Ulfah mengungkap dirinya tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri pada usia 17 tahun, atau lima tahun setelah ia resmi dinikahi oleh Syekh.
"Saya status menikah di usia 12 tahun, tapi saya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri saya jalankan ketika saya sudah berusia 17 tahun, semoga jawaban saya menjawab pertanyaan kakak," jelasnya.
Baca Juga: Menikahi Lutviana Ulfah di Usia 12 Tahun, Syekh Puji Sebut Itu Ibadah
Wanita yang kini berusia 27 tahun ini menjalani peran sebagai ibu empat anak. "Saya menikah di usia 12 tahun dan memiliki anak pertama di usia 17 tahun," ujar Lutviana.
Meskipun Lutviana Ulfah harus menikah di usia yang sangat muda, ia berhasil menjalani hidupnya dengan baik.
Ia menyelesaikan pendidikannya dan bahkan meraih gelar sarjana di usia yang masih terbilang muda.
Selain itu, Lutviana juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memperjuangkan hak anak-anak yang masih berusia di bawah umur.
Pada akhirnya, kisah hidup Lutviana Ulfah menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan menghargai hak-hak anak.
Meskipun Lutviana telah dewasa dan bisa menjalani kehidupannya dengan baik, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar aturan dan mengabaikan hak-hak anak.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak perlu selalu diutamakan dan dijaga agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kekayaan Syekh Puji Ternyata Tembus Rp70 Miliar, Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun
-
Jadi Istri Muda, Kedekatan Lutviana Ulfah dengan Istri Pertama Syekh Puji Tuai Sorotan
-
Blak-blakan Curhat Kehidupan Pernikahannya dengan Syekh Puji, Lutviana Ulfah 'Kabur'
-
3 Fakta Pengakuan Lutviana Ulfah soal Pernikahan dengan Syekh Puji, Baru Berhubungan Badan di Usia 17 Tahun
-
Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun Disetop, Ini Fakta Hukumnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?