SuaraSumbar.id - Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako Padang) periode 2019-2024 bakal dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (5/4/2023) pukul 14.00 WIB. Dengan begitu, Wali Kota Padang Hendri Septa yang sudah lama 'sendirian' bakal segera memiliki pendamping.
Ada dua nama calon yang akan dicalonkan sebagai Wawako Padang sisa jabatan hasil Pilkada 2018 yang akan menjabat hingga Desember 2023 mendatang. Masing-masing, Ekos Albar dari Parta Amanat Nasional (PAN) dan Hendri Susanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Padang, Mastilizal Aye mengatakan, pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup. "Mekanisme pemilihan secara tertutup. Ada bilik suara dan akan diikuti seluruh anggota DPRD Padang. Hasilnya akan langsung diumumkan besok," katanya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, panitia sudah menyiapkan beberapa kemungkinan yang akan terjadi. Jika pada voting pertama hasilnya sama, akan diulang lagi dilanjutkan kembali dengan tertutup kedua, jika masih juga sama dilanjutkan dengan terbuka.
"Kemudian jika hasil suaranya masih juga sama, maka dihitung tergantung dari penyebaran suara dari anggota DPRD yang memilih tersebut," jelasnya.
Aye optimis semua akan diselesaikan dalam satu hari. Jika sudah ditentukan siapa yang memiliki suara terbanyak, makan dilakukan penandatanganan berita acara.
"Selanjutnya berita acara diserahkan kepada pimpinan. Kemudian pimpinan menyerahkan ke Wali Kota Padang dan selanjutnya diserahkan ke Mendagri," ujarnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Harga Beras di Padang Naik Rp 2 Ribu Per Kilogram, Wali Kota Hendri Septa Bilang Begini
Berita Terkait
-
DPRD Bakal Gelar Pemilihan Wawako Padang pada 5 April 2023
-
Dukung Jokowi Larang Buka Bersama Pejabat, Wali Kota Padang: Kami Undang Warga
-
Tagihan Air Ratusan Masjid dan Musala di Kota Padang Digratiskan Selama 2023, Ini Alasannya
-
Wako Padang Serahkan Surat Rekomendasi Nama Calon Wawako ke DPRD
-
Wali Kota Padang Hendri Septa Botakin Rambut Sampai Gundul, Lantaran Kanker Anak Meningkat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata