Riki Chandra
Selasa, 04 April 2023 | 17:05 WIB
Balai Kota Padang [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako Padang) periode 2019-2024 bakal dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (5/4/2023) pukul 14.00 WIB. Dengan begitu, Wali Kota Padang Hendri Septa yang sudah lama 'sendirian' bakal segera memiliki pendamping.

Ada dua nama calon yang akan dicalonkan sebagai Wawako Padang sisa jabatan hasil Pilkada 2018 yang akan menjabat hingga Desember 2023 mendatang. Masing-masing, Ekos Albar dari Parta Amanat Nasional (PAN) dan Hendri Susanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Padang, Mastilizal Aye mengatakan, pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup. "Mekanisme pemilihan secara tertutup. Ada bilik suara dan akan diikuti seluruh anggota DPRD Padang. Hasilnya akan langsung diumumkan besok," katanya, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, panitia sudah menyiapkan beberapa kemungkinan yang akan terjadi. Jika pada voting pertama hasilnya sama, akan diulang lagi dilanjutkan kembali dengan tertutup kedua, jika masih juga sama dilanjutkan dengan terbuka.

"Kemudian jika hasil suaranya masih juga sama, maka dihitung tergantung dari penyebaran suara dari anggota DPRD yang memilih tersebut," jelasnya.

Aye optimis semua akan diselesaikan dalam satu hari. Jika sudah ditentukan siapa yang memiliki suara terbanyak, makan dilakukan penandatanganan berita acara.

"Selanjutnya berita acara diserahkan kepada pimpinan. Kemudian pimpinan menyerahkan ke Wali Kota Padang dan selanjutnya diserahkan ke Mendagri," ujarnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Harga Beras di Padang Naik Rp 2 Ribu Per Kilogram, Wali Kota Hendri Septa Bilang Begini

Load More