SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Tersangka inisial DS (45) itu berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di celana dalam alias kolor.
Kasat Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat 3 Maret 2023 malam di Jalan Gajah Mada Jorong VII Pasar Lubuk Basung, Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu siap edar yang disimpan di lipatan celana dalam dan tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” katanya, Sabtu (4/3/2023).
Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor RX King tanpa TNKB dan pakaian.
Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DS disangkakan pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun penjara,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ada Lomba Melamun di Agam, Tak Boleh Pegang Handphone 90 Menit
Berita Terkait
-
Apes Maling Motor Rusak di Agam, Kakak Beradik Asal Palembang Diringkus Polisi
-
Celana Dalam Millen Cyrus Kelihatan saat Foto Bareng Hotman Paris, Ramai jadi Omongan
-
Digerebek Indehoi di Kamar Hotel, Dua Pasangan Muda-mudi Digelandang Satpol PP Agam
-
Geger Pria Gantung Diri di Agam, Mayatnya Ditemukan Istri Sendiri
-
Apes! Ketahuan Curi Kotak Amal, Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic