SuaraSumbar.id - Dua pasangan muda-mudi kembali digaruk Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan karena berduaan di kamar hotel tanpa memiliki bukti nikah.
Mereka diamanankan dari sebuah penginapan di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (7/2/2023). Mereka yang terjaring razia pekat itu yakni AP (21) bersama pasangannya DP (19), kemudian DD (27) dan YS (23).
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti nikah, makanya kita amankan," kata Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Usai diamankan, pihaknya memanggil pihak keluarga semua pasangan tersebut. Mereka pun dibina dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, bersama instansi terkait pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pemilik penginapan serta tempat hiburan, agar tidak menerima pasangan diluar nikah dan tidak menyediakan minuman keras serta tempat maksiat. "Kepada pemilik usaha kita juga melarang pengunjung wanita saat jam malam," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Hubungan Intim yang Berlebihan, Dampaknya pada Usia Tua
-
Geger Pria Gantung Diri di Agam, Mayatnya Ditemukan Istri Sendiri
-
Apes! Ketahuan Curi Kotak Amal, Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa
-
Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Kakek Hilang di Agam Dihentikan
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Lengkap dengan Doa Berbuka hingga Waktu Isya