SuaraSumbar.id - Dua pasangan muda-mudi kembali digaruk Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan karena berduaan di kamar hotel tanpa memiliki bukti nikah.
Mereka diamanankan dari sebuah penginapan di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (7/2/2023). Mereka yang terjaring razia pekat itu yakni AP (21) bersama pasangannya DP (19), kemudian DD (27) dan YS (23).
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti nikah, makanya kita amankan," kata Kabid Tribum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/2/2023).
Usai diamankan, pihaknya memanggil pihak keluarga semua pasangan tersebut. Mereka pun dibina dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, bersama instansi terkait pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pemilik penginapan serta tempat hiburan, agar tidak menerima pasangan diluar nikah dan tidak menyediakan minuman keras serta tempat maksiat. "Kepada pemilik usaha kita juga melarang pengunjung wanita saat jam malam," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Hubungan Intim yang Berlebihan, Dampaknya pada Usia Tua
-
Geger Pria Gantung Diri di Agam, Mayatnya Ditemukan Istri Sendiri
-
Apes! Ketahuan Curi Kotak Amal, Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa
-
Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Kakek Hilang di Agam Dihentikan
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok BUkittinggi, Polisi Ungkap 6 Adegan Janggal!
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025