SuaraSumbar.id - Ferry Irawan melakukan manuver lagi dengan duluan menggugat cerai sang istri, Venna Melinda, ke pengadilan agama.
Tentu saja manuver Ferry Irawan itu bikin kaget publik. Sebab, sebelumnya, orang itu justru getol mencari cara agar bisa berdamai dengan Venna Melinda.
Harapannya, bila berdamai, maka Ferry Irawan bisa bebas dari sel tahanan dan statusnya sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa dicabut.
Namun, hal mengejutkan kembali terjadi. Kali ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menepis anggapan kubu Ferry Irawan bahwa mereka sudah mendaftarkan proses perceraian.
Dalam konferensi pers, Humas PA Jaksel Taslimah mengatakan gugatan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," kata Taslimah dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (13/2/2023).
Taslimah mengungkap apa saja kendala sehingga Sunan Kalijaga yang mewakili Ferry Irawan mengajukan cerai itu belum mendapat nomor registrasi.
Taslimah menjelaskan, agar gugatan cerai resmi terdaftar, maka pihak kuasa hukum harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Terutama syarat agar pihak Ferry Irawan mengunggah berkas penunjukkan kuasa hukum beserta identitasnya.
Baca Juga: Belum Nikah Sudah Tidak Perjaka, Verrel Bramasta: Bakal Dihajar Papa Gue Kalo Dia Tau
"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.
Ternyata, ketika mengajukan gugatan cerai, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Ferry Irawan belum bisa melengkapi persyaratan tersebut.
"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.
Sementara itu, pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Belum Nikah Sudah Tidak Perjaka, Verrel Bramasta: Bakal Dihajar Papa Gue Kalo Dia Tau
-
Gugatan Cerai jadi Senjata Ferry Irawan Lapor Balik Venna Melinda ke Polisi, Hotman Paris: Dikiranya Kami Gak Tahu?
-
Tuding Ferry Irawan Mokondo, Venna Melinda Ternyata Juga Suka Kuras Harta? Tabiatnya Dibongkar Eks Suami
-
Ferry Irawan Lebih Dulu Gugat Cerai, Hotman Paris: Untuk Laporkan Balik Venna Melinda
-
CEK FAKTA: Video Syur Venna Melinda dan Ferry Irawan Tersebar di Situs Dewasa?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!