Riki Chandra
Minggu, 12 Februari 2023 | 16:14 WIB
Syawal, salah seorang korban penyerangan menunjukkan lokasi kejadian di Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Penyerangan sekolompok orang yang berujung pembacokan di Jalan M Yunus, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata melukai dua orang anak di bawah umur. Korban bernama Raafi Syawal Lutfi (16) dan M Rizki (15).

Sampai saat ini, kasus tersebut masih diselidiki Polsek Kuranji. Salah seorang korban, Syawal mengatakan bahwa ia bersama temannya mengalami luka di tangan dan mendapatkan sejumlah jahitan.

"Luka jahitan saya 13, teman saya 6 jahitan di dalam dan 9 jahitan di luar," kata Syawal, Minggu (12/2/2023).

Syawal menyebutkan, aksi penyerangan ini terjadi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari. Saat itu, ia bersama dua orang teman sedang bermain gaplek.

Baca Juga: Geger Pria Gantung Diri di Agam, Mayatnya Ditemukan Istri Sendiri

"Saya lagi main sama teman-teman saya, main gaplek. Terus datang mereka membawa samurai, saya kira mau bergurau, ternyata menyerang," terangnya.

"Pas kejadian itu pintu terbuka, teman saya lari. Saya menangkis samurai. Saya kena sebelah tangan kiri, teman tangan kanan. Teman saya ini lari saat dibacok," tambahnya.

Syawal mengungkapkan, dirinya merasa tidak ada permasalahan dengan terduga pelaku. Namun sebelumnya, temannya pernah meminta sebatang rokok ke adik salah seorang terduga pelaku penyerangan itu.

"Permalasahan teman saya minta rokok ke adiknya, rokok itu katanya untuk abang-abang dia. Tapi entah apa yang disampaikan ke abangnya itu," jelasnya.

Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan menyebutkan, pihaknya terus menyelidiki motif penyerangan. Namun ia menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan tawuran.

Baca Juga: Festival Cap Go Meh 2023 di Kota Padang, Meriah dan Diwarnai Hujan Deras

"Ini bukan tawuran, tidak ada kaitannya dengan tawuran. Kalau tawuran tentunya saling serang," tegasnya.

"Kami masih sedang penyelidikan apa motif penyerang, apa permasalahan. Sedang kami dalami, dan berupaya mencari terduga pelaku," sambung Nasirwan.

Kontributor: Saptra S

Load More