Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Polisi menangkap pelaku pencurian handphone di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Para pelaku mengaku mencuri karena dililit utang.

Pelaku WF (32) beraksi di toko ponsel Simpang Taluak dan DH (43) mencuri di kedai martabak di Birugo.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap pada Jumat (10/2/2023).

"Modus DH meminjam handphone korban untuk bermain slot, setelah itu ia kembalikan ke korban. Tapi karena sesampai di rumah dikejar penagih hutang, pelaku kembali ke kedai martabak dan mengambil HP yang sedang dicas," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Anies Digeruduk Pendukung Sandiaga Uno Gegara Utang Rp50 M, Benarkah?

Setelah mengambil ponsel, pelaku langsung keluar kedai dan menyembunyikannya di dalam sebuah pot bunga yang berada di belakang toko.

"Keesokan harinya baru pelaku mengambil handphone hasil curiannya," ungkpanya.

Sementara pelaku WF aksinya sempat terekam kamera pengintai toko ponsel yang menjadi korbannya.

"Ketika pegawai toko melayani pembeli lain, pelaku yang berbaju kuning langsung melancarkan aksi mengambil handphone milik pegawai toko yang diletakkan pada etalase toko," kata Fetrizal.

Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.

Baca Juga: Antonio Dedola Posting Foto Dewasa Bareng Nikita Mirzani, Bikin Netizen Gaduh

Load More