"Hari ini sudah kuat. Tapi perlu satu penguatan lagi,"harapnya.
Karena, kekuatan organisasi itu harus didukung norma hukum yang jelas, kode etik yang jelas. Harus punya standar profesi. Sementara, notaris belum punya standar profesi, seperti IDI.
Standar profesi juga digunakan untuk mengukur, sejauh mana kapasitas seseorang untuk dapat diangkat menjadi notaris. Begitu juga ketika terjadi sesuatu kesalahan, bisa diukur.
Sebelumnya, Ketua Pengwil INI Sumbar, Dr. Muhammad Ishaq mengatakan Notaire Series, merupakan kelompok diskusi yang mewadahi peningkatan kualitas keilmuan di lingkungan Pengwil INI Sumbar. Notaire Series, sebagai kelompok diskusi yang mempunyai tujuan memberikan informasi, edukasi dan peningkatan ilmu kenotariatan, yang nanti sangat bermanfaat bagi para notaris dan calon- calon notaris.
Melalui notaire series ini hendaknya dapat memberikan wawasan tambahan, ilmu, informasi untuk notaris dan calon-calon notaris. Kedepannya dapat menjawab semua permasalahan hukum dibidang kenotariatan dan memberikan perlindungan hukum bagi notaris, serta penegakan hukum notaris.
Panitia Seminar Notaris Hanafi Syahputra Harsian menyebutkan Notaire Series kali ini mengangkat tema “Quo Vadis Officium Nobile, Konsep Penguatan Jabatan Notaris di Indonesia”.
Dengan peserta 150 orang terdiri dari anggota notaris, anggota notaris luar Pengwil INI Sumbar, Anggota Luar Biasa INI dan mahasiswa magister kenotariatan.
Seminar dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi pertama dengan narasumber, Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, dan Guru Besar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat, Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., MH.
Sesi kedua dengan narasumber, MKNW Sumbar unsur Notaris, yakni Notaris Dr. Beatrix Benni, SH., M.Pd., M. Kn, Notaris Desrizal Idrus Hakimi, SH., S.PN dan Notaris Dr. Leny Agustan, SH., M. Kn.
Baca Juga: Keceriaan Fun Futsal Peradi Solo versus Notaris, Menang Nomor Dua, Gayeng yang Utama
Kemudian Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Ikatan Notaris Indonesia unsur Notaris, yaitu, Notaris Noviar Abdul Kadir, SH, Notaris Enyda, SH., M. Kn dan Notaris Chaidir T. Karim Lubis, SH., M. Kn.
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Teken Kerjasama Terkait PPAT dan Notaris, Ini Rinciannya
-
Oknum Notaris di Singaraja Ditahan di Polsek Seririt
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Kemenkumham Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!