"Hari ini sudah kuat. Tapi perlu satu penguatan lagi,"harapnya.
Karena, kekuatan organisasi itu harus didukung norma hukum yang jelas, kode etik yang jelas. Harus punya standar profesi. Sementara, notaris belum punya standar profesi, seperti IDI.
Standar profesi juga digunakan untuk mengukur, sejauh mana kapasitas seseorang untuk dapat diangkat menjadi notaris. Begitu juga ketika terjadi sesuatu kesalahan, bisa diukur.
Sebelumnya, Ketua Pengwil INI Sumbar, Dr. Muhammad Ishaq mengatakan Notaire Series, merupakan kelompok diskusi yang mewadahi peningkatan kualitas keilmuan di lingkungan Pengwil INI Sumbar. Notaire Series, sebagai kelompok diskusi yang mempunyai tujuan memberikan informasi, edukasi dan peningkatan ilmu kenotariatan, yang nanti sangat bermanfaat bagi para notaris dan calon- calon notaris.
Melalui notaire series ini hendaknya dapat memberikan wawasan tambahan, ilmu, informasi untuk notaris dan calon-calon notaris. Kedepannya dapat menjawab semua permasalahan hukum dibidang kenotariatan dan memberikan perlindungan hukum bagi notaris, serta penegakan hukum notaris.
Panitia Seminar Notaris Hanafi Syahputra Harsian menyebutkan Notaire Series kali ini mengangkat tema “Quo Vadis Officium Nobile, Konsep Penguatan Jabatan Notaris di Indonesia”.
Dengan peserta 150 orang terdiri dari anggota notaris, anggota notaris luar Pengwil INI Sumbar, Anggota Luar Biasa INI dan mahasiswa magister kenotariatan.
Seminar dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi pertama dengan narasumber, Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar, Haris Sukamto, dan Guru Besar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat, Prof. Dr. Zainul Daulay, SH., MH.
Sesi kedua dengan narasumber, MKNW Sumbar unsur Notaris, yakni Notaris Dr. Beatrix Benni, SH., M.Pd., M. Kn, Notaris Desrizal Idrus Hakimi, SH., S.PN dan Notaris Dr. Leny Agustan, SH., M. Kn.
Baca Juga: Keceriaan Fun Futsal Peradi Solo versus Notaris, Menang Nomor Dua, Gayeng yang Utama
Kemudian Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Ikatan Notaris Indonesia unsur Notaris, yaitu, Notaris Noviar Abdul Kadir, SH, Notaris Enyda, SH., M. Kn dan Notaris Chaidir T. Karim Lubis, SH., M. Kn.
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Teken Kerjasama Terkait PPAT dan Notaris, Ini Rinciannya
-
Oknum Notaris di Singaraja Ditahan di Polsek Seririt
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Kemenkumham Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual
-
10 WNA Dideportasi dari Sumbar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up