Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:26 WIB
Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraSumbar.id - Venna Melinda akhirnya muncul setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.

Dia ditemani oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, serta kedua putranya yakni Varrel Bramasta dan Athalla Naufal, saat menyambangi Polda Jawa Timur.

Hal itu tentu Venna Melinda tengah melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Venna Melinda tampak berusaha tegar saat menyampaikan keterangan di depan ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca Juga: Kesal Tak Dikasih 'Jatah', Ferry Irawan Singgung Masa Lalu Venna Melinda

Venna menuturkan, KDRT yang dialaminya kemarin pada Minggu, 8 januari 2023, bukanlah perbuatan yang dialaminya pertama kali.

Dalam tiga bulan terakhir, dirinya sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan KDRT yang dilakukan oleh suami yang belum genap setahun dinikahinya.

Kepada awak media, Venna mejelaskan kronologi yang dialaminya sebagaimana yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/1/2023).

Didampingi Hotman Paris, Venna mencoba menjelaskan kronologi tindak kekerasan yang berawal dari amarah suaminya.

"Kalau emosi dibekap didorong, seperti dipiting," ujar Venna, seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar suaminya.

Baca Juga: Terungkap Penyebab KDRT Venna Melinda, Ferry Minta Hubungan Badan Tapi Tak Keturutan

Tindakan KDRT yang dilakukan Ferry di sebuah kamar hotel bintang empat, Venna menjelaskan hidungnya ditindih oleh Ferry, menggunakan dahinya dengan begitu kuat.

"Saat lagi terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangan dikunci menggunakan kedua tangan Ferry, sampai tidak dapat melakukan perlawanan," jelas Venna.

Saat Ferry mulai menghentikan tindakannya itu dan Venna bangun dari tempat tidur, ternyata hidungnya mengeluarkan banyak darah hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel.

Venna menjelaskan selama ini suaminya kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya sehingga tidak meninggalkan bekas luka.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas, karena dia pesilat," jelas Venna.

Mengenai penyebab KDRT yang dialami Venna beberapa kali, ia menjelaskan bahwa suaminya mudah marah hingga begitu ringan tangan segala permintaanya tidak segera dipenuhi.

Terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan hubungan intim alias hubungan suami istri di ranjang.

"Motif kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, iya masalah suami istri, 3 bulan tidak kasih nafkah, saya kasih uang, saya yang biayain keluarga," ucap Venna.

Sementara itu, Hotman mengatakan selama kurun waktu tiga bulan mengalami beberapa kali tindakan KDRT, Venna mengalami luka retak pada beberapa bagian tulang rusuk.

Oleh karena itu, Hotman dengan upaya melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyelidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT pasal 44 ayat 1 dan pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik, minta Ferry ditahan," ujar Hotman Paris.

Kontributor : Rizky Islam

Load More