SuaraSumbar.id - Eza Gionino tampaknya tidak bisa menerima mendapat hukuman penjara selama 4 tahun setelah dulu dilaporkan oleh mantan pacarnya, Ardina Rasti.
Lelaki tersebut menuding Ardina Rasti berniat buruk sat membuat rekaman suara. Tak hanya itu, Eza Gionino juga menuding Ardina Rasti pintar bersandiwara.
Saat memberikan keterangan di hadapan hakim, Eza Gionino menyindir akting Ardina Rasti yang sangat bagus.
Karena tak terima dengan tudingan Eza Gionino, akhirnya Ardina buka suara terkait permasalahan yang sebenarnya.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan, Ferry Irawan Lakukan Ini ke Organ Intim Venna Melinda
Rasti menyebut jika bukti rekaman suara Eza yang berdurasi 44 menit adalah asli.
Dia mengatakan jika rekaman suara tersebut menjadi salah satu bukti yang disodorkan untuk menjerat Eza.
"Ya pasti bener, itu salah satu bukti pertama kali yang kita sodorkan," kata Ardina Rasti, dikutip dari kanal YouTube VideoCumi Cumi, Kamis (12/1/2023).
Rasti menyebut, total durasi video aslinya adalah 2 jam dan banyak momen menegangkan yang terjadi di dalamnya.
Dengan suara yang pelan, Rasti mengatakan bahwa Eza mencekik lehernya dan menjambak rambutnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Langsung Telepon Verrell Bramasta Begitu Berita KDRT Tersebar, Tapi Bukan Meminta Maaf
"Itu yang pasti kejadiannya 2 jam, dia ngomong dengan pelan pun bisa sambil mencekik atau sambil menjambak saya," ujar Rasti.
Pembelaan Rasti tersebut diperkuat dengan pernyataan sang pencacara yang bernama Aldi Firmansyah.
Pengacara Rasti mengungkap bahwa bukti yang dijadikan bukti pelaporan tidak hanya rekaman suara saja, tapi ada bukti lainnya.
Bahkan, dia menyebutkan bahwa bukti foto barang yang rusak telah dimasukkan sehingga pelaporan Rasti sangatlah kuat.
"Pertama foto muncul, kemudian foto barang-barang yang rusak, kemudian ada bukti rekaman yang diperdengarkan langsung kepada khalayak ramai," ucap Aldi Firmansyah.
Dengan tegas, Aldi menyebut bahwa pelaporan yang dilakukan Rasti telah dilengkapi dengan bukti yang lengkap.
Rasti tidak hanya modal nekat saja karena sudah memiliki berbagai bukti yang bisa menjerat Eza.
"Jadi dari sini publik harusnya bisa menilai lah, bahwa klien kami memasukkan laporan itu tidak dengan omong kosong," tutur pengacara Rasti.
"Tidak dengan tangan kosong, ada kok yang kita serahkan, jadi bisa dinilailah faktanya seperti apa."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Perjalanan Cinta Medina Zein dan Lukman Azhari: Gugat Cerai 2 Kali, Ada Isu KDRT dan Selingkuh
-
Armor Toreador Ngarep Bisa Pertahankan Rumah Tangganya dengan Cut Intan Nabila
-
Minta Maaf ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Belum Bisa Jadi Figur Suami dan Ayah yang Baik
-
Cut Intan Nabila Bakal Hadiri Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan