SuaraSumbar.id - Penyelundupan 22.297 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen) digagalkan Balai Karantina Pertanian Lampung sepanjang 2022.
"Kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan melansir Antara, Senin (9/1/2023).
Perdagangan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ujarnya.
Jumlah penyelundupan burung secara ilegal ini, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor burung dan tahun 2021 sejumlah 15.363 ekor burung.
Pada tahun 2022 pihaknya melakukan penahan dan penolakan seperti tulang hewan 6.630, domba 2.869 ekor, dan hasil olahan susu 2.141.
"Kami juga melakukan penahan dan penolakan kambing 2.004.ekor, kulit kambing 1.500 ekor, bulu 225, anjing 64 ekor, sapi 51 ekor, musang 12 ekor, monyet 2 ekor dan kerbau 1 ekor," ungkapnya.
Sedangkan pada 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahan dan penolakan DOD 16.600, daging unggas olahan 7.000, daging sapi 3.155, jerohan sapi 2.000, daging sapi olahan 1.610, keju 1.240, bebek 928 ekor, dan daging olahan unggas 850.
"Penahan dan penolakan 2020 yang kami lakukan yakni DOC ayam arab 1.500, DOD 400, kura-kura 147, labi-labi 14, musang 9, monyet 9, ayam 9, dan anjing siberian husky 2," jelasnya.
Baca Juga: Laporkan KDRT, Venna Melinda Pernah Sebut Ferry Irawan Perkasa di Ranjang: 1 Jam Nonstop Wow!
Meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosis.
Upaya yang dilakukan pihaknya untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal ini yakni dengan menggelar razia di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, hingga menjalin kerja sama ke banyak pihak yang terkait.
Kemudian, semua satwa yang terjaring razia oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu di Bandarlampung untuk dilakukan pelepasliaran.
Berita Terkait
-
Tengok Perlintasan Gajah di Kolong Tol Pekanbaru, Jokowi Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Tak Ganggu Hidup Satwa Liar
-
Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar yang Dilindungi dari Kalbar
-
Pelepasliaran Satwa Liar di Hutan Pantai Baruna Malang
-
Tol Pekanbaru-Dumai Punya Perlintasan Gajah, Tol Sibanceh Ada Terowongan Satwa Liar
-
Sinopsis Primal, Film Pemburu Satwa Liar yang Akan Tayang Malam Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan