SuaraSumbar.id - Penyelundupan 22.297 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen) digagalkan Balai Karantina Pertanian Lampung sepanjang 2022.
"Kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan melansir Antara, Senin (9/1/2023).
Perdagangan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ujarnya.
Jumlah penyelundupan burung secara ilegal ini, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor burung dan tahun 2021 sejumlah 15.363 ekor burung.
Pada tahun 2022 pihaknya melakukan penahan dan penolakan seperti tulang hewan 6.630, domba 2.869 ekor, dan hasil olahan susu 2.141.
"Kami juga melakukan penahan dan penolakan kambing 2.004.ekor, kulit kambing 1.500 ekor, bulu 225, anjing 64 ekor, sapi 51 ekor, musang 12 ekor, monyet 2 ekor dan kerbau 1 ekor," ungkapnya.
Sedangkan pada 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahan dan penolakan DOD 16.600, daging unggas olahan 7.000, daging sapi 3.155, jerohan sapi 2.000, daging sapi olahan 1.610, keju 1.240, bebek 928 ekor, dan daging olahan unggas 850.
"Penahan dan penolakan 2020 yang kami lakukan yakni DOC ayam arab 1.500, DOD 400, kura-kura 147, labi-labi 14, musang 9, monyet 9, ayam 9, dan anjing siberian husky 2," jelasnya.
Baca Juga: Laporkan KDRT, Venna Melinda Pernah Sebut Ferry Irawan Perkasa di Ranjang: 1 Jam Nonstop Wow!
Meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosis.
Upaya yang dilakukan pihaknya untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal ini yakni dengan menggelar razia di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, hingga menjalin kerja sama ke banyak pihak yang terkait.
Kemudian, semua satwa yang terjaring razia oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu di Bandarlampung untuk dilakukan pelepasliaran.
Berita Terkait
-
Tengok Perlintasan Gajah di Kolong Tol Pekanbaru, Jokowi Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Tak Ganggu Hidup Satwa Liar
-
Kapal Vietnam Selundupkan Satwa Liar yang Dilindungi dari Kalbar
-
Pelepasliaran Satwa Liar di Hutan Pantai Baruna Malang
-
Tol Pekanbaru-Dumai Punya Perlintasan Gajah, Tol Sibanceh Ada Terowongan Satwa Liar
-
Sinopsis Primal, Film Pemburu Satwa Liar yang Akan Tayang Malam Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!