SuaraSumbar.id - Disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru oleh DPR RI menuai berbagai respons. Salah satu pasal yang dimuat di KUHP yaitu tentang minuman alkohol atau minuman keras (miras).
Menparekraf Sandiaga Uno akan dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dikhawatirkan pasal itu disalahgunakan untuk menjerat pidana oleh oknum-oknum tertentu.
"Karena ini juga masuk dalam sektor hotel, restoran dan kafe. Ini akan berdampak pada destinasi-destinasi wisata. Dan akan kita pastikan bahwa pasal 424, kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum khususnya pak Kapolri," katanya melansir Antara, Sabtu (10/12/2022).
Sandi menekankan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat hukum, agar kekhawatiran yang disampaikan oleh wisatawan bisa diantisipasi dan kegiatan pariwisata mereka di sini tidak akan terganggu.
"Kita adalah bangsa yang menghargai tamu, layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan untuk melakukan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator, bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan pihaknya sangat menyambut dengan baik.
Pihaknya telah menemui American Chamber of Commerce in Indonesia. Selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.
Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya mengenai larangan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP
-
PBB hingga Amerika Khawatir Soal KUHP, Legislator Gerindra: Kenapa UU Ini Seolah Jadi Bencana Usai Disahkan?
-
Partai Buruh Mendesak Presiden Jokowi Tidak Menandatangani UU KUHP
-
Pasal Kumpul Kebo KUHP Banyak Dikritik, Menparekraf Jamin Kenyamanan Wisatawan Mancanegara
-
Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan