SuaraSumbar.id - Unggahan video bernarasi pelaku penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi diusir paksa dari rumahnya hingga diarak warga setempat, beredar di media sosial.
Video dan narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube dengan nama pengguna SKEMA POLITIK. Akun ini mengunggah video dengan judul "DIUSIR PAKSA DARI RUMAHNYA PENGHINA IBU IRIANA DIARAK WARGA SETEMPAT."
Berikut narasi yang tertera dalam unggahan.
"MASYARAKAT TAK TINGGAL DIAM…!!! PENGHINA IBU IRIANA DIUSIR PAKSA"
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dan narasi yang mengklaim penghina Iriana Jokowi adalah salah.
Sebelumnya, sempat viral di Twitter akun @KoprofilJati yang mengunggah cuitan berisi penghinaan kepada Ibu Iriana. Akun itu dilaporkan dimiliki oleh warga Bantul berinisial KJ.
Setelah dilakukan penelusuran, Ketua RT wilayah tempat tinggal KJ menyebutkan bahwa dia menerima laporan warganya bahwa KJ mengolok-olok Iriana Jokowi.
Namun, tidak ada keterangan yang menyebutkan KJ diusir paksa oleh warga setempat. Ketua RT hanya menyebutkan bahwa KJ adalah warganya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Penghina Ibu Negara Diusir Paksa hingga Diarak Warga Setempat, Benarkah?
Sumber lain juga menyebutkan, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap KJ karena belum ada laporan polisi yang diterima pihaknya.
Menurutnya, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara ini merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan terlebih dahulu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan penghina Iriana Jokowi diusir paksa dan diarak warga setempat adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Iriana Jokowi Belum Lapor, Bareskrim Tak Bisa Main Tangkap Akun Twitter KoprofilJati Meski Temukan Unsur Pidana
-
Ada Unsur Pidana Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi, Kaesang: Saya Nggak Pernah Nyuruh Proses Hukum
-
Ibu Negara Sebut Jokowi Tak Pernah Romantis, Ungkap Hal yang Buatnya Cemburu
-
Bongkar Jejak Digital Pengejek Iriana Jokowi, Netizen: Penulis Bokep Lu Ya
-
Ibu Iriana Jokowi Dihina Mirip Tukang Jamu, Netizen Murka: Kita Punya Kapolri yang Kurang Tegas!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?