SuaraSumbar.id - Migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital masih terbilang lamban. Atas dasar itu, perlu sinergi semua pihak untuk menyukseskan program Analog Swiet Of (ASO) tersebut.
Hal itu dinyatakan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar), Defri Mulyadi, dalam forum diskusi bertajuk "Jurnalistik Televisi dan Cerdas di Era Digital" bersama mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Sumbar, Rabu (23/11/2022).
Pria yang akrap disapa Imunk itu mengatakan, pemerintah serentak pada 2 November 2022 lalu melakukan ASO. Namun, kondisi tersebut masih belum menyeluruh di seluruh pelosok negeri. Dengan kata lain, belum semuanya siaran TV analog migrasi ke digital.
Menurutnya, masih rendahnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab lambatnya penerapan ASO di tengah masyarakat.
Baca Juga: Menko Polhukam Klaim 98 Persen Masyarakat Siap Beralih ke TV Digital
Defri mengatakan, kalangan perguruan tinggi, khususnya mahasiswa yang banyak berasal dari sejumlah pelosok daerah, berpotensi memberikan informasi ke masyarakat.
“Karena sebagai kaum intelektual, informasi ASO yang mereka sampaikan ke masyarakat akan lebih sederhana dipahami," katanya.
Mahasiswa, menurut Defri, menjadi ujung tombak yang ikut berperan dalam mengampanyekan migrasi siaran televisi analog ke siaran digital.
Selain kaum intelektual, keberadaan mereka di daerah masing-masing tentunya mendapat kepercayaan dari masyarakat di kampung mereka.
Untuk itu, dalam menyukseskan program ASO tersebut lanjut Defri, pemerintah maupun lembaga terkait bisa memanfaatkan potensi besar yang dimiliki mahasiswa.
Baca Juga: Cerita Warga soal Migrasi ke TV Digital, Rela Beli Set Top Box Demi Nonton Piala Dunia 2022
"Dengan melibatkan mahasiswa dalam penyebar luasan informasi penyelenggaraan ASO, tentunya akan lebih diterima masyarakat. Apalagi dalam mendapatkan tayangan digital, masyarakat juga diberikan pengetahuan singkat perihal penggunaan perangkat Set Top Box atau STB," ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah maupun lembaga penyiaran pemegang ijin canal digital atau pemenang multipleksing TV digital harus mempercepat pembagian STB gratis kepada masyarakat yang disediakan pemerintah.
"Berdasarkan Pasal 85 PP Postelsiar, set top box digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog" tuturnya.
Berita Terkait
-
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, Warganet Ramai-ramai Kenang Tontonan Masa Kecil
-
Resmi Dimatikan Hari Ini, Bagaimana Perjalanan Panjang Siaran TV Analog ke TV Digital?
-
TV Analog Mati Besok, Distribusi STB Gratis di Jabodetabek Sudah 100 Persen
-
Unik, Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital lewat Kesenian Rakyat
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!