SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga memecat atau menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga jenderal bermasalah.
Masing-masing jenderal itu yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Teddy Minahasa. Ketiga jenderal tersebut terlibat kasus korupsi dan terbaru kasus narkoba yang masih diproses hukum.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal ini sebagai bentuk inkonsistensi Kapolri dalam menindak anggotanya yang bermasalah. Padahal, jika Kapolri ingin mengembalikan citra Polri, menurutnya sudah semestinya konsisten menegakan aturan.
"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri," kata Bambang dikutip dari Suara.com, Senin (21/11/2022).
Di sisi lain, Bambang berpendapat sikap Kapolri yang tidak konsisten itu akan menimbulkan anggapan bahwa pernyataan terkait penegakan hukum terhadap anggota yang bermasalah hanyalah sebuah pencitraan belaka.
"Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal," katanya.
Napoleon, mantan Kadiv Hubinter Polri, dan Prasetijo mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri merupakan terpidana kasus korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hingga kekinian keduanya masih berstatus anggota Polri.
Sedangkan Teddy merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran sabu hasil pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Kasus tersebut kekinian tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 Fakta Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polri: Pidana Tetap Diproses!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk memproses pemecatan Teddy.
"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Tak Sudi Dibui Seumur Hidup Gegara Tilap Sabu, Teddy Minahasa Siap Ajukan Kasasi usai Bandingnya Ditolak
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan