Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 November 2022 | 14:22 WIB
Pedagang di Banda Aceh Diminta Tutup Usaha Sejenak saat Magrib. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pedagang di Banda Aceh diminta menutup sejenak usahanya saat masuk waktu salat magrib. Mereka dibolehkan buka kembali usai salat.

Demikian dikatakan oleh penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq melansir Antara, Rabu (16/11/2022).

"Kalau sudah mengaji jelang magrib, mohon di tutup dulu sebentar warung atau kafenya. Setelah waktu salat selesai baru buka kembali seperti biasa," kata Bakri Siddiq.

Bakri mengatakan, hal itu harus dipatuhi pedagang karena Aceh secara umumnya menerapkan syariat Islam.

Baca Juga: Usaha Menyingkap Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres, Para Ahli Diterjunkan

"Jika bukan kita siapa lagi yang akan menegakkan syariat dan syiar islam di kota sendiri. Pariwisata Banda Aceh harus hidup dalam bingkai islami," ungkapnya.

Bakri juga meminta setiap warung kopi atau kafe harus menyediakan musala atau tempat khusus yang bisa digunakan pengunjung untuk melaksanakan salat.

Dengan demikian, para pengunjung atau wisatawan merasakan kenyamanan menikmati kuliner dan benar-benar bisa merasakan suasana islami di Aceh.

"Kita juga instruksikan pihak kecamatan untuk dapat memberikan surat imbauan agar usaha kuliner di Banda Aceh bisa lebih tertib, dan sesuai syariat islam," kata Bakri.

Baca Juga: Terdampak PMK, Puluhan Peternak di Subang Diberi Bantuan Uang

Load More