SuaraSumbar.id - Seorang pria tega membacok istri dan membunuh anak kandungnya sendiri dengan sebilah golok. Hal itu terjadi lantaran pelaku gelap mata saat cekcok dengan sang istri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, (1/11/2022) lalu. Pelaku berinisial RN (31). Dia bekerja sebagai tenaga honorer di badan pengelolaan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka nekat melakukan tindakan keji ini karena emosi. Golok yang diayunkan kepada anak serta istrinya berlangsung secara spontan atau tidak terencana.
"Tidak ada niat, itu spontan," katanya dikutip dari Suara.com, Rabu(9/11/2022).
Tersangka bilang bahwa motif perbuatannya tersebut berlatar belakang karena masalah hutang piutang sang istri di bank. "Pemicu utama adalah utang di bank," ungkap dia.
RN lalu menceritakan kronologi sebelum KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) berujung maut itu terjadi.
Semula, tersangka pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tersangka duduk di kursi yang berada di ruang TV rumahnya.
Sesaat kemudian, sang istri keluar dari kamar menghampiri tersangka. Pada dini hari tersebut, istri tersangka justru membahas soal pelunasan hutang yang dijanjikan akan dilunasi oleh tersangka.
Ketika itu, ayah dua anak ini mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan hutang istri. Cekcok antar keduanya pun akhirnya tak bisa terelakan lagi.
Baca Juga: Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasik, Pembunuh Anak Kandung Layak Dihukum Mati
Usai keributan tersebut, tersangka memilih keluar rumah untuk mencari makan bahkan dia menyempatkan mampir ke masjid untuk Salat Subuh, karena sudah waktunya lalu pulang.
Sesampainya di rumah, dia melihat istri dan anak pertama perempuannya sudah mengemas barang-barangnya. Mereka hendak pergi meninggalkan rumah, sementara anak keduanya yang berusia 1,5 tahun dititipkan kepada tersangka.
"Saya tiga kali tanya anak saya 'benar kamu mau ikut bunda, tapi tidak dihiraukan'," ucapnya.
Cekcok tersangka dengan sang istri kembali memanas, hingga akhirnya tersangka gelap mata. Dia langsung mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah meja.
"Anak saya yang kecil saya bawa keluar. Saya balik ke dalam ada golok di bawah meja karena sudah emosi jangan pergi, jangan pergi, tidak dihiraukan," kata tersangka.
"Lalu saya bacok istri saya," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Depok Nangis Sesenggukan Lihat Seragam Sekolah Anaknya, Kapolres: Nangis Tidak Ada Gunanya
-
Libatkan Sipil hingga Institusi, 6 Kasus Pembunuhan Paling Mencengangkan Sepanjang 2022
-
Persoalan Rumah Bawa Nenek 58 Tahun Tinggal di Lapas Paledang, 8 Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok
-
Kilas Kriminal Kemarin: Warga Gabus Bekasi Amankan Belasan Pemuda, Skenario Keji Hendra dan Susiani Bakar ODGJ
-
Rizky Novian Achmad Pakai Sabu Sebelum Habisi Nyawa Anak Kandung di Depok
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung