SuaraSumbar.id - Sebanyak 21 orang remaja yang diduga pelaku tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput ole orang tuanya sejak diamankan Polresta Padang pada Sabtu (5/11/2022).
"Puluhan remaja ini terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, hari ini dipulangkan karena telah dijemput orang tua," kata Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan di Padang, Senin (7/11/2022).
Ia menjelaskan, sebelum pulang dari Kantor Polresta Padang para orang tua serta anak masing-masing diwajibkan untuk membuat pernyataan serta perjanjian.
"Setelah menandatangani perjanjian barulah anak-anak tersebut dibolehkan untuk pulang, para orang tua juga kami minta untuk mengawasi anak secara maksimal ke depannya," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Tersangka, 4 Penganiaya Kepsek Yayasan PGAI Padang Ditangkap
Selain puluhan remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun, pihak kepolisian juga mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis parang.
Selama diamankan di Kantor Polresta Padang, petugas juga memberikan pembinaan serta pengarahan kepada puluhan remaja agar menghindari hal-hal negatif yang sifatnya merugikan diri sendiri.
"Perbanyak kegiatan positif yang bisa mengukir prestasi, hindari perbuatan negatif yang hanya merugikan diri masing-masing," jelasnya.
Ridwan menjelaskan aksi tawuran serta balap liar adalah salah satu fokus yang diantisipasi oleh pihaknya pada malam hari, terutama saat malam Minggu.
"Banyak masyarakat yang mengeluh karena merasa resah dan terganggu dengan aksi tawuran serta balap liar ini," jelasnya.
Baca Juga: Duh, Masih Banyak Hotel di Padang Izinkan Tamu Tanpa Status Nikah Menginap
Oleh karena itu Polresta Padang menggerakkan kegiatan khusus yang diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu.
"Setiap orang yang terjaring dalam kegiatan akan kami amankan, jika seandainya ada unsur pidana maka akan diproses secara hukum," tegasnya.
Pada bagian lain, Polresta Padang terus mengingatkan orang tua agar mengawasi anak secara maksimal dan melarang anak keluar rumah saat larut malam.
"Ini demi keamanan anak, jangan sampai mereka terlibat aksi tawuran dan sejenisnya. Atau malah menjadi korban," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran