SuaraSumbar.id - Sejumlah penginapan atau hotel Melati di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih kedapatan menerima tamu pasangan di luar nikah. Hal itu terungkap saat Satpol PP Padang menggelar pengecekan dan pengawasan pada Minggu (6/11/2022) dini hari.
Dari 6 hotel yanh disisi, 4 di antaranya masih menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
"Memang benar, saat pengecekan kita dapati ada pasangan yang tidak bisa melihatkan tanda bukti pernikahan yang sah. Kami bawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Tiga penginapan yang diawasi itu berada di Kawasan Lolong Belanti, lalu dua penginapan yang ada di Kawasan Ulak Karang dan satu penginapan di Kawasan Gor H. Agus Salim Kota Padang.
Dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap empat pasangan yang bukan suami istri tersebut, lantaran ke empatnya masih dalam pemeriksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS, jika ada yang mengarah kepada portitusi, maka kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku, namun jika tidak, kita tetap panggil pihak keluarga sebagai penjamin. Pemilik penginapan sudah kita tegur dan kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS," tutupnya.
Berita Terkait
-
20 Desa di Kabupaten Agam Telah Cairkan Dana Desa Tahap Tiga, 62 Desa Masih Menunggu
-
Geger Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Solok, Diduga Dibunuh Mantan Kekasih
-
Sorot Penganiayaan Kepsek Yayasan PGAI, Peradi Padang Desak Hentikan Kekerasan dan Selesaikan Secara Hukum
-
Dikeroyok Belasan Orang, Kepsek SMA Yayasan PGAI Padang Lapor Polisi
-
Sekolah Yayasan PGAI Padang Diserang Belasan Orang, Kepsek Dianiaya hingga Diseret-seret
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah