SuaraSumbar.id - Seorang oknum ASN Kementeria Agama (Kemenag) di Kabupaten Groboban, Jawa Tengah, terlibat kasus pencetakan dan peredaran uang palsu yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Ahmad Muhtadi. Menurutnya, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang guru MTs di daerah tersebut berinisial SD.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Grobogan," katanya, Minggu (6/11/2022).
Ahmad Muhtadi mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial. Sebab, ia baru menjabat sebagai Plt Kepala Kemenag setempat.
Sementara informasi lewat surat resmi, dia belum menerima pemberitahuan. "Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Terkait statusnya sebagai ASN, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.
Atas kasus itu, masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, Polda Jatim merilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa tersangka SD diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Baca Juga: ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp 2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar dan sebesar Rp 800 miliar di antaranya diamankan polisi. (Antara)
Berita Terkait
-
Modal Printer dan Tutorial Youtube, Pasutri di Grobogan Cetak Uang Palsu karena Terlilit Utang
-
Uang Palsu Ditemukan Nyaris Mirip Asli Beredar di Pangkalpinang, Polisi: Sudah Disita Cukup Banyak
-
2 Warga Palembang Edarkan Uang Palsu di OKU, Modus Berbelanja di Warung Terpencil
-
Robohnya Tembok MTSN 19 Pondok Labu Telan Korban Jiwa, Polisi Terjunkan Puslabfor
-
Penjelasan Camat Cilandak Djaharuddin Soal Tembok MTsN 19 Roboh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih