SuaraSumbar.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Sekjen PSSI Yunus Yusi mestinya bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 korban.
Hal itu dinyatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Menurutnya, berdasarkan kesimpulan investigasi Komnas HAM, keduanya bersama pihak lainnya berpotensi diproses secara hukum pidana.
Choirul Anam mengatakan, enam tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.
"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu. Siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami 6 tersangka enggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Keduanya (ketua dan sekjen PSSI) memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.
"Ketua Umum dan Sekjen PSSI antara lain tidak mengambil langkah konkret sesuai dengan regulasi atas pertandingan berisiko tinggi (high risk) tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan," ujarnya, dikutip dari Suara.com.
"Kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk menjamin dan memastikan keamanan dan keselamatan. Padahal mengetahui dinamika proses status keamanan menuju pertandingan," sambungnya.
Temuan lainnya, Iwan Bule dan Yusri Yunus tidak membahas secara mendalam larangan PSSI ataupun FIFA dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polri. Larangan itu salah satunya penggunaan gas air mata.
"Dalam proses penyusunan mengabaikan norma dan prinsip keselamatan dan keamanan, sehingga tidak ada upaya serius dan maksimal untuk menawarkan konsep desain keselamatan dan keamanan yang sesuai dengan norma dan prinsip regulasi PSSI dan FIFA kepada kepolisian. Atau setidak-tidaknya memberitahukan secara serius dan mendalam atau mempertahankan norma serta prinsip secara serius ketika terdapat perbedaan dan potensi pelanggaran," papar Anam.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
PKS antara PSSI dengan Polri ditandangani langsung Iwan Bule, sementara dari Polri diwakili Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto. Perjanjian kerja sama dibuat pada Juli 2021 dan tertuang dalam dokumen Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
PKS tersebut diinisiasi PSSI sendiri. Namun pada perjalanannya menjadi jalan bagi PSSI melanggar aturannya sendiri atau FIFA. Lewat kerjasama, PSSI memberikan jalan kepada polisi untuk melakukan pengaman sesuai aturan institusinya. Bukan dengan regulasi FIFA atau PSSI sendiri. Akhirnya tragedi Kanjuruhan pun terjadi.
"PKS akhirnya menjadi dokumen resmi dan pedoman pengaturan keamanan dan keselamatan antara PSSI dan Kepolisian yang secara normatif melanggar regulasi PSSI dan FIFA dan pada saat diterapkan bertentangan dengan prinsip dan norma tersebut," kata Anam.
Atas pengabaian yang dilakukan PSSI, dalam hal ini Iwan Bule dan Yunus Yusi yang memiliki kewenangan, namun tidak dipergunakan, bukan hanya sebagai pelanggaran regulasi federasinya sendiri atau FIFA, melainkan mengarah ke unsur pidana.
"Kami simpulkan bahwa tindakan-tindakan itu ternyata mengakibatkan 135 orang meninggal, ratusan orang mengalami luka-luka dan trauma. Itu standingnya ya macam-macam, karena memang mengabaikan hukumnya, karena memang tidak menjalankan kewenangannya, dan lain sebagainya. Dan kontruksi fakta kayak begitu itu adalah tindak pidana," tegas Anam.
6 Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Iwan Bule Sebut Ada Oknum yang Atur Desakan Dirinya Mundur Sebagai Ketum PSSI
-
Di Tengah Duka Akibat Tragedi Kanjuruhan Asyik Fun Football Bareng Presiden FIFA, Ini Pembelaan Iwan Bule
-
Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan Sebabkan Pelanggaran HAM: Hak Keadilan hingga Hak Hidup
-
Manuver Politik Yunus Nusi di PSSI, dari K-78, KPSI, K-85 hingga Jadi Timses Iwan Bule
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar