SuaraSumbar.id - Rencana pembangunan landmark di kawasan objek wisata Lembah Harau di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), disorot.
Semua berawal dari postingan sejumlah akun media sosial Instagram, salah satunya akun @ssc_padang yang mengunggah sebuah foto dengan keterangan "Balai KSDA Sumbar bangun landmark sign lembah harau sepanjang 45 meter".
"Balai KSDA Provinsi Sumatera Barat, akan melakukan pembangunan sign raksasa setinggi 4 meter (2 tulisan) dengan panjang lebih dari 45 meter di dinding tebing kawasan Lembah Harau, Kabupaten 50 Kota," tulis caption postingan tersebut.
Bukannya mendapatkan apresiasi, BKSDA Sumbar justru lebih banyak dihujat oleh netizen.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan, Ini Menu Nasi Padang Khas Minang
Salah satu yang mengomentari adalah akun @adilwiska. Dia mengatakan pembangunan tersebut malah mengurangi keindahan kawasan Lembah Harau. Begitu juga tanggapan akun @ardiansyahmohammad. Menurutnya, lebih baik tanpa sign.
Menanggapi hal itu, Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, wacana pembangunan landmark itu sudah diperhitungkan secara matang dan sudah mengantongi izin dari Niniak Mamak hingga Wali Nagari kawasan tersebut.
"Kami sudah lakukan pemilihan posisi yang berada di ruang kosong, jadi tidak ada penebangan. Kedua, bukan merupakan jalur perlintasan satwa, jadi aman. Ketiga, tidak akan menimbulkan kebakaran. Kemudian kontur tanah disitu kuat, jadi tidak akan beresiko, tidak ada tanah yang longsor atau sebagainya. Kemudian tidak menggangu air terjun. Bahan baku yang digunakan juga bahan yang aman. Kemudian tidak di berikan pencahayaan, jadi tidak akan mengganggu aktivitas satwa malam," katanya, dikutip dari Covesia.com - media jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2022).
"Persetujuannya sudah lengkap, jika tidak ada persetujuan kami pun tidak mau membuatnya," katanya lagi.
Ardi menjelaskan, pembuatan landmark tidak bekerjasama dengan Pemda. Sebab, kawasan Lembah Harau merupakan wewenang dari BKSDA Sumbar.
Baca Juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Pembina Asrama yang Hukum Mahasiswi Gunting Celana Sendiri
Menurut Ardi, respon negatif dari masyarakat merupakan hal yang wajar. Sebab, mereka tidak memperhitungkan keuntungan yang akan diperoleh dari pembuatan landmark tersebut.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!