SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) Padang mengevaluasi pola pembinaan di asrama mahasiswa usai viralnya kasus dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior terhadap junior. Dimana, sang junior dihukum menggunting celana sendiri karena melanggar aturan asrama.
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri, Selasa (1/11/2022).
Rektor Unand mengatakan, setelah viralnya video dugaan intimidasi dari mahasiswa senior kepada penghuni asrama putri, pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Yuliandri menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
Baca Juga: Polemik Rektor Unand Dipolisikan Gegara Perumahan Dosen, Ini Klarifikasi Pihak Kampus
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," kata dia.
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," ujarnya.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Baca Juga: Kisruh Pembongkaran Rumah, Rektor Unand Dipolisikan Dosen Sendiri
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswa tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya.
Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.
Setelah itu Wakil Rektor I Unand Prof Mansyurdin yang memimpin proses konfirmasi memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama, yang tidak hanya sekadar tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter.
Wakil Rektor I pun menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun.
Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat.
"Ini semua merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan dari mereka sehingga berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan ke depan," kata Mansyurdin. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan