SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) Padang mengevaluasi pola pembinaan di asrama mahasiswa usai viralnya kasus dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior terhadap junior. Dimana, sang junior dihukum menggunting celana sendiri karena melanggar aturan asrama.
"Saya menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi oleh mahasiswa senior pembina asrama putri terhadap junior, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri, Selasa (1/11/2022).
Rektor Unand mengatakan, setelah viralnya video dugaan intimidasi dari mahasiswa senior kepada penghuni asrama putri, pihaknya langsung merespon persoalan tersebut.
Yuliandri menegaskan akan mengevaluasi secara komprehensif ketentuan dan pola pembinaan di asrama saat untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
Baca Juga: Polemik Rektor Unand Dipolisikan Gegara Perumahan Dosen, Ini Klarifikasi Pihak Kampus
"Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini," kata dia.
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior," ujarnya.
Sebelumnya Rektor telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologis tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas.
Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior dan pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan.
Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
Baca Juga: Kisruh Pembongkaran Rumah, Rektor Unand Dipolisikan Dosen Sendiri
Kronologis kejadian intimidasi tersebut berawal pada Sabtu 29 Oktober 2022, ketika ada mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib yaitu memakai celana yang seharusnya mengenakan rok.
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!