SuaraSumbar.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam video di akun Youtube PSSI TV, melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," katanya.
Adapun alasan untuk mempercepat KLB adalah adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Kemudian KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
Namun, saat ini baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB yakni klub Persis Solo serta Persebaya Surabaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," jelasnya.
PSSI berharap, keputusan mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Tegur Pengendara yang Terobos Lalu Lintas, Sopir Truk Ini Malah Ditampar dan Ditoyor
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.
Berita Terkait
-
Ketua PSSI Jelaskan Kronologi Keputusan Menggelar KLB, Ada Permintaan Persis Solo dan Persebaya Surabaya
-
Kongres Luar Biasa PSSI Dipercepat, Begini Alasan Iwan Bule
-
Penentuan Nasib Iwan Bule di PSSI Bakal Dipercepat
-
PSSI akan Percepat KLB, Bagaimana Nasib Pemberhentian Liga 1 2022-2023?
-
Ketua PSSI Setujui KLB Usai Rapat Sampai Tengah Malam, Bagaimana Nasib Shin Tae Yong?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!