SuaraSumbar.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam video di akun Youtube PSSI TV, melansir Antara, Sabtu (29/10/2022).
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," katanya.
Adapun alasan untuk mempercepat KLB adalah adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Kemudian KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
Namun, saat ini baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB yakni klub Persis Solo serta Persebaya Surabaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," jelasnya.
PSSI berharap, keputusan mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Tegur Pengendara yang Terobos Lalu Lintas, Sopir Truk Ini Malah Ditampar dan Ditoyor
Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.
Berita Terkait
-
Ketua PSSI Jelaskan Kronologi Keputusan Menggelar KLB, Ada Permintaan Persis Solo dan Persebaya Surabaya
-
Kongres Luar Biasa PSSI Dipercepat, Begini Alasan Iwan Bule
-
Penentuan Nasib Iwan Bule di PSSI Bakal Dipercepat
-
PSSI akan Percepat KLB, Bagaimana Nasib Pemberhentian Liga 1 2022-2023?
-
Ketua PSSI Setujui KLB Usai Rapat Sampai Tengah Malam, Bagaimana Nasib Shin Tae Yong?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic