SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian. Diketahui, kasus suap itu disebut-sebut santer menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau cak imin.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai memimpin konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.
"Disampaikan ada terkait dengan perkara lama yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami bersama," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) malam.
Lembaga antirasuah, kata Firli, tentunya dalam penanganan perkara lama maupun yang kini tengah diusut, bila memang ditemukan bukti cukup pasti akan disampaikan kepada publik.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Suap Pengurusan HGU Kuansing
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya, dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam 'kardus durian' untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.
Menurut Dharnawati, uang itu sebagai balas jasa PT Alam Jaya Papua karena diloloskan menjadi kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari dan Mimika dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Baca Juga: Sebut Kasus "Kardus Durian" Masih Jadi Perhatian, Firli Bahuri: Tolong Kawal KPK
Namun, Muhaimin Iskandar berkali-kali berkilah tudingan Dharnawati, baik di dalam atau luar persidangan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Sebut IPK Jeblok Gegara Ulah Firli Bahuri, Cadewas KPK Hamdi: Tak Bisa Dimaafkan
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Sebut Nama Firli dan Ghufron Soal Pertemuan dengan Pihak Berperkara, Kuasa Hukum Alex: Integritas Pimpinan KPK Teruji
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan