SuaraSumbar.id - Jajaran Polsek Koto Tangah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kotak amal yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Istiqomah di Perumahan Kharismatama Permai, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (22/10/2022) lalu.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pihaknya mengamankan 4 orang anak di bawah umur yang diduga pelaku pencurian kotak amal itu. Masing-masing berinisial RS (14), ARZ (12), AJ (14) dan TS (14).
Menurutnya, penangkapan para pelaku berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku RS oleh Unit Reskrim Polsek Koto Tangah.
"Anak itu kita bawa ke Mapolsek dan kita interogasi. Dari dialah dapat informasi 3 pelaku lainnya," terangnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Belasan Ribu Obat Sirop Terlarang Ditarik dari Pasar
AKP Afrino mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Sarai Aipda Budi Santoso mendatangi rumah pelaku serta membawa orang tua pelaku dan pelaku lainya ke Polsek Koto Tangah serta mengundang pengurus Masjid Istiqamah ke Polsek Koto Tangah.
"Sesampainya di Mapolsek, pihak pengurus Masjid Istiqamah Perumahan Kharismatama dan Pengurus Mushala Al Muhajirin Anak Air bersama orang tua pelaku dan para pelaku melakukan mediasi terkait kasus tersebut, karena ini melibatkan anak dibawah umur," jelasnya.
Selanjutnya atas kesepakatan bersama bahwa Pihak pengurus Masjid Istiqamah dan Mushala Al Muhajirin memaafkan perbuatan pelaku dan para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Serta tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dan kemudian menyatakan dalam surat pernyataan serta melakukan video klarifikasi (terlampir) baik dari Pihak keluarga Pelaku maupun Pelaku dan Pengurus Masjid Istiqamah," katanya.
Baca Juga: KPU Pasaman Barat Temukan Lebih dari 400 Orang yang Namanya Dicatut Parpol Saat Verifikasi
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!