SuaraSumbar.id - Seorang pria di Aceh Tamiang, berinisial ARS (31) ditangkap polisi. Ia diduga menjadi pengedar uang palsu.
"Pelaku merupakan mantan pecatan aparat. Pelaku ditangkap di wilayah Rantau," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melansir Antara, Kamis (27/10/2022).
Kasus ini terbongkar pada 18 Oktober 2022. Saat itu pelaku mendatangi loket BSI Link di Desa Kesehatan, Karang Baru untuk melakukan transaksi pengiriman uang.
Pelaku lalu memberikan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar serta biaya admin Rp 10 ribu.
Ia mencoba mengelabui karyawan menggulung uang palsu dengan uang asli Rp 10 ribu. Usai transaksi berhasil, pelaku langsung pergi meninggalkan BSI Link.
"Saat menghitung uang karyawan BSI Link baru menyadari uang yang diterima adalah palsu," ungkapnya.
Saat pelaku mengirimkan uang wajahnya terekam CCTV. Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku membeli Rp 1 juta dan memperoleh uang palsu sebanyak Rp 5 juta," cetusnya.
Petugas menyita barang bukti 44 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, ponsel dan satu unit mobil.
Baca Juga: 60 Tahun Tak Mandi, Pria Terkotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kalinya
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 Ayat (3) Jo Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
-
Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus, Polisi Sita Puluhan Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu
-
Modal Printer dan Tutorial Youtube, Pasutri di Grobogan Cetak Uang Palsu karena Terlilit Utang
-
Sebanyak 5.052 Lembar Uang Palsu di Kepri Dimusnahkan
-
Uang Palsu Ditemukan Nyaris Mirip Asli Beredar di Pangkalpinang, Polisi: Sudah Disita Cukup Banyak
-
2 Warga Palembang Edarkan Uang Palsu di OKU, Modus Berbelanja di Warung Terpencil
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026