SuaraSumbar.id - Seorang pria di Aceh Tamiang, berinisial ARS (31) ditangkap polisi. Ia diduga menjadi pengedar uang palsu.
"Pelaku merupakan mantan pecatan aparat. Pelaku ditangkap di wilayah Rantau," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melansir Antara, Kamis (27/10/2022).
Kasus ini terbongkar pada 18 Oktober 2022. Saat itu pelaku mendatangi loket BSI Link di Desa Kesehatan, Karang Baru untuk melakukan transaksi pengiriman uang.
Pelaku lalu memberikan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar serta biaya admin Rp 10 ribu.
Ia mencoba mengelabui karyawan menggulung uang palsu dengan uang asli Rp 10 ribu. Usai transaksi berhasil, pelaku langsung pergi meninggalkan BSI Link.
"Saat menghitung uang karyawan BSI Link baru menyadari uang yang diterima adalah palsu," ungkapnya.
Saat pelaku mengirimkan uang wajahnya terekam CCTV. Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku membeli Rp 1 juta dan memperoleh uang palsu sebanyak Rp 5 juta," cetusnya.
Petugas menyita barang bukti 44 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, ponsel dan satu unit mobil.
Baca Juga: 60 Tahun Tak Mandi, Pria Terkotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kalinya
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 26 Ayat (3) Jo Pasal 36 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
-
Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus, Polisi Sita Puluhan Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu
-
Modal Printer dan Tutorial Youtube, Pasutri di Grobogan Cetak Uang Palsu karena Terlilit Utang
-
Sebanyak 5.052 Lembar Uang Palsu di Kepri Dimusnahkan
-
Uang Palsu Ditemukan Nyaris Mirip Asli Beredar di Pangkalpinang, Polisi: Sudah Disita Cukup Banyak
-
2 Warga Palembang Edarkan Uang Palsu di OKU, Modus Berbelanja di Warung Terpencil
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan