SuaraSumbar.id - Sejumlah pemilik apotek obat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan kondisi pasca pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup oleh Kemenkes dan BPOM. Pasalnya, penjualan mereka kini merosot tajam hingga 50 persen dari hari-hari biasa.
Apalagi, obat-obat sirup yang dilarang itu adalah obat yang banyak dicari oleh masyarakat.
Pemilik apotek Ksatria Terandam di Kecamatan Padang Timur, Suherman mengatakan, sejak ada instruksi beberapa hari, pihaknya sudah tidak menjual obat-obatan tersebut.
Namun karena pemberitahuan dilarang memajang belum ada, makanya pihaknya masih memajang obat tersebut. Namun, dia tidak menjual untuk umum.
"Yang waktu itu cuma dilarang menjual tidak ada aturan untuk menyimpannya, makanya masih kami pajang," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Dia juga menjelaskan hanya tahu 5 obat yang dilarang, dan baru mengetahui ternyata jenisnya ada 102 obat yang dilarang.
"Kalau untuk obat sebenarnya telah kita beli, namun kalau memang ada edaran penarikan nanti kita bicarakan lagi dengan distributornya," jelasnya.
Sejak ada kejadian ini, ata Suherman, omset penjualan di Apotek miliknya berkurang hingga 50 persen.
Sementara itu Koko pemilik apotik di Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan mengatakan beberapa obat yang dilarang tersebut sebagaian sudah ada yang ditarik oleh distributor.
Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
"Sudah ada yang ditarik, misalnya OBH Combi, itu sudah ditarik kemaren, yang sisanya hari senin di ambil oleh distributor yang dari medan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan semenjak adanya kasus gagal ginjal tersebut sudah jarang ada yang mengantarkan resep obat ke tempatnya.
"Sudah jarang, mungkin dokter juga takut memberikan resep obat sirop," jelasnya.
Untuk saat ini katanya hanya berani menjual jenis obat tipe kapsul atau pil.
Sebelumnya Jajaran Polresta Padang melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di kota ini, Minggu (23/10/2022)
Terpantau pihak Polresta melakukan sidak di pusat penjualan obat yang ada di Kota Padang, seperti di Kawasan Terandam Kecamatan Padang Timur dan Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
Berita Terkait
-
Rasulullah Sudah Mencontohkan, Madu Adalah Obat Sirup Alami
-
DPP Garnita Malahayati NasDem Serahkan 1 Ton Telur Buat Sumbar
-
Bupati Landak Karolin Margret Larang Warganya Minum Obat Sirup: Jangan Dulu
-
Saat Obat Sirup Dilarang, Begini Cara Ajarkan Anak Konsumsi Obat Tablet
-
Perempuan Jadi Pelopor Restorasi, Vicky Shu Lantik Pengurus Garnita Malahayati Nasdem Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar