Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Pemeriksaan sejumlah Apotek di Padang yang masih menyediakan obat sirpp. [Suara.com/ B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sejumlah pemilik apotek obat di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan kondisi pasca pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup oleh Kemenkes dan BPOM. Pasalnya, penjualan mereka kini merosot tajam hingga 50 persen dari hari-hari biasa.

Apalagi, obat-obat sirup yang dilarang itu adalah obat yang banyak dicari oleh masyarakat.

Pemilik apotek Ksatria Terandam di Kecamatan Padang Timur, Suherman mengatakan, sejak ada instruksi beberapa hari, pihaknya sudah tidak menjual obat-obatan tersebut.

Namun karena pemberitahuan dilarang memajang belum ada, makanya pihaknya masih memajang obat tersebut. Namun, dia tidak menjual untuk umum.

Baca Juga: Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

"Yang waktu itu cuma dilarang menjual tidak ada aturan untuk menyimpannya, makanya masih kami pajang," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).

Dia juga menjelaskan hanya tahu 5 obat yang dilarang, dan baru mengetahui ternyata jenisnya ada 102 obat yang dilarang.

"Kalau untuk obat sebenarnya telah kita beli, namun kalau memang ada edaran penarikan nanti kita bicarakan lagi dengan distributornya," jelasnya.

Sejak ada kejadian ini, ata Suherman, omset penjualan di Apotek miliknya berkurang hingga 50 persen.

Sementara itu Koko pemilik apotik di Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan mengatakan beberapa obat yang dilarang tersebut sebagaian sudah ada yang ditarik oleh distributor.

Baca Juga: Sidak Apotek, Polisi Masih Temukan Obat Sirup Dilarang Beredar di Kota Padang

"Sudah ada yang ditarik, misalnya OBH Combi, itu sudah ditarik kemaren, yang sisanya hari senin di ambil oleh distributor yang dari medan," jelasnya.

Dia juga menjelaskan semenjak adanya kasus gagal ginjal tersebut sudah jarang ada yang mengantarkan resep obat ke tempatnya.

"Sudah jarang, mungkin dokter juga takut memberikan resep obat sirop," jelasnya.

Untuk saat ini katanya hanya berani menjual jenis obat tipe kapsul atau pil.

Sebelumnya Jajaran Polresta Padang melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di kota ini, Minggu (23/10/2022)

Terpantau pihak Polresta melakukan sidak di pusat penjualan obat yang ada di Kota Padang, seperti di Kawasan Terandam Kecamatan Padang Timur dan Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.

Dari hasil sidak tersebut juga didapatkan mayoritas apotek masih menjual obat-obatan itu.

Load More