Liga 3 Asprov PSSI Sumbar. [Dok.Antara]
Untuk Grup B yang digelar di Stadion Singa Harau, Salilamak Kabupaten Lima Puluh Kota ditempati PES Pessel, Gumarang FNKB, PS. Machcudum's, Persepak Payakumbuh dan Persepar Pariaman. Kemudian Grup C ditempati lima tim yakni tuan rumah Gasliko 50 Kota, GMR FC Tanah Datar, Kompak Kampung Pisang, PS. Pasbar dan PS Dharmasraya.
Terakhir di Grup D yang digelar Stadion Mini Persikatim, Sikapak Timur Kota Pariaman ditempati tuan rumah Persikopa Kota Pariaman, KLA-Dentis FC, Batang Anai FC, Absolute FC dan Sukur FC. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tuan Rumah Liga 3 Seri 1 Jawa Barat Tahun 2022, Persipo Purwakarta Akan Tanding Besok!
-
Buntut Edy Rahmayadi Cup, Ketua Askot PSSI Kota Medan Dipecat
-
Diikuti 48 Klub, Liga 3 Jateng Bakal Digelar September 2022
-
Gelar Liga SSB, Asprov PSSI Jateng Serius Lakukan Pembinaan Pemain Usia Dini
-
Ketua Asprov PSSI Sumbar Minta Semen Padang FC Bayar Retribusi Stadion Haji Agus Salim Padang
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Demonstran "Hoyak" Pagar Mapolda Sumbar, Kapolda Temui Massa!
-
Massa Demo Bertahan di Mapolda Sumbar, Bakar Ban hingga Teriakan Polisi Terus Berlangsung!
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Kasus Mutilasi Batang Anai Padang: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok: Diusulkan Jadi PPPK, Ombudsman Tunggu Komitmen Bupati!