Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 22:37 WIB
Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal. [Dok.Istimewa]

"Pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dengan advokasi secara perdata ataupun pidana oleh Advokat Anggota DPC Peradi Padang baik di luar Pengadilan (Non Litigasi) maupun di dalam Pengadilan (Litigasi)," katanya.

Load More