SuaraSumbar.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menuntaskan segala hal yang berkaitan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dari bencana gempa bumi magnitudo 6.1 Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022.
Dalam kunjungan kerja monitoring dan evaluasi penanganan bencana alam gempabumi di Kabupaten Pasaman barat, baru-baru ini, Suharyanto menegaskan agar pendataan pascabencana gempa bumi di Pasaman Barat yang terjadi delapan bulan lalu segera diselesaikan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilaksanakan.
Suharyanto mengingatkan bencana adalah peristiwa yang berulang. Oleh sebab itu, dia tidak ingin wilayah Pasaman Barat ketiban dua kali bencana, apalagi saat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana pertama belum selesai tertangani. Apabila itu terjadi, maka para penyintas semakin terkatung-katung dalam ketidakpastian.
"Daerah ini bisa saja terjadi (bencana) lagi," kata Suharyanto.
Pendataan sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi menurut Suharyanto sangat penting untuk dilakukan. Sebab, hasil pendataan itu akan menjadi syarat mutlak pengajuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Suharyanto juga mengingatkan bahwa anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini berbeda dengan Dana Siap Pakai yang dapat turun kapanpun saat tanggap darurat. Dalam pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ada beberapa persyarakat teknis yang harus dilengkapi dan yang paling utamanya adalah hasil pendataan.
"Tolong dicatat betul. Karena begitu data lengkap baru bisa mengajukan anggaran. Dan anggaran ini tidak tersedia atau bisa diakses setiap saat, kecuali Dana Siap Pakai. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi harus dimintakan," ujar Suharyanto.
Suharyanto mewanti-wanti bahwa Standar Pelayanan Minimun dalam penanggulangan bencana adalah bagaimana sebuah institusi yang berkaitan dengan kebencanaan dapat mengutamakan keselamatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar yang layak serta memadai.
Seluruh proses yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi penentu nasib penyintas bencana, apabila terlambat maka semakin lama pula penderitaan masyarakat yang terdampak bencana.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Taput, BMKG Sebut Rangkaian Gempa Susulan
"Semakin lambat pendataan, maka semakin lambat anggarannya turun, semakin menderita lagi masyarakat. Ingat itu," kata Suharyanto.
Berita Terkait
-
Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September
-
Gempa Guncang Laut Jakarta, Kenapa Tidak Terasa di Wilayah Ibu Kota?
-
Pulihkan Dampak Gempa NTT, Operasional Dapur Umum dan Donasi Pangan Sasar Warga Flores
-
BNPB: Water Bombing Tak Berguna Jika Api Karhutla Sudah Membesar
-
1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM