SuaraSumbar.id - Kejari Lhokseumawe menehan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Mukhlis melansir Antara, Rabu (19/10/2022).
"Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe," katanya.
Ketiga tersangka adalah AQ (40) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperindagkop Kota Lhokseumawe, RU (59) selaku rekanan proyek dan SN (39) selaku konsultan.
Dalam kasus ini, kata Mukhlis, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diduga mencapai Rp 356 juta lebih.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat audit pada 2019. BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 356 juta.
Dari laporan itu penyidik melaksanakan penyelidikan dan bekerja sama dengan tim ahli tanah, ahli beton dan ahli laboratorium dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
"Hasilnya terdapat kurangnya volume pekerjaan, sehingga terindikasi atau berpotensi adanya kerugian negara pada proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang," kata Mukhlis.
Ketiga tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap masyarakat dan media mengawasi pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah, mengingat jumlah aparat penegak hukum yang sedikit dan juga kesibukan dalam penanganan perkara umum dan lainnya," kata Mukhlis.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, Terima Suap dari Dua Pihak untuk Loloskan IMB Hotel dan Apartemen
-
MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat
-
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
-
Gaya Neymar saat Jalani Sidang Dugaan Korupsi Transfernya ke Barcelona
-
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!