SuaraSumbar.id - Kejari Lhokseumawe menehan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Mukhlis melansir Antara, Rabu (19/10/2022).
"Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe," katanya.
Ketiga tersangka adalah AQ (40) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperindagkop Kota Lhokseumawe, RU (59) selaku rekanan proyek dan SN (39) selaku konsultan.
Dalam kasus ini, kata Mukhlis, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diduga mencapai Rp 356 juta lebih.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat audit pada 2019. BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 356 juta.
Dari laporan itu penyidik melaksanakan penyelidikan dan bekerja sama dengan tim ahli tanah, ahli beton dan ahli laboratorium dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
"Hasilnya terdapat kurangnya volume pekerjaan, sehingga terindikasi atau berpotensi adanya kerugian negara pada proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang," kata Mukhlis.
Ketiga tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap masyarakat dan media mengawasi pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah, mengingat jumlah aparat penegak hukum yang sedikit dan juga kesibukan dalam penanganan perkara umum dan lainnya," kata Mukhlis.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, Terima Suap dari Dua Pihak untuk Loloskan IMB Hotel dan Apartemen
-
MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat
-
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
-
Gaya Neymar saat Jalani Sidang Dugaan Korupsi Transfernya ke Barcelona
-
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan
-
CEK FAKTA: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah, Benarkah?