SuaraSumbar.id - Kejari Lhokseumawe menehan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN 2018.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Mukhlis melansir Antara, Rabu (19/10/2022).
"Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe," katanya.
Ketiga tersangka adalah AQ (40) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperindagkop Kota Lhokseumawe, RU (59) selaku rekanan proyek dan SN (39) selaku konsultan.
Dalam kasus ini, kata Mukhlis, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diduga mencapai Rp 356 juta lebih.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat audit pada 2019. BPK menemukan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 356 juta.
Dari laporan itu penyidik melaksanakan penyelidikan dan bekerja sama dengan tim ahli tanah, ahli beton dan ahli laboratorium dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
"Hasilnya terdapat kurangnya volume pekerjaan, sehingga terindikasi atau berpotensi adanya kerugian negara pada proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang," kata Mukhlis.
Ketiga tersangka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami berharap masyarakat dan media mengawasi pembangunan yang sedang dikerjakan pemerintah, mengingat jumlah aparat penegak hukum yang sedikit dan juga kesibukan dalam penanganan perkara umum dan lainnya," kata Mukhlis.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Haryadi Suyuti, Terima Suap dari Dua Pihak untuk Loloskan IMB Hotel dan Apartemen
-
MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat
-
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
-
Gaya Neymar saat Jalani Sidang Dugaan Korupsi Transfernya ke Barcelona
-
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang