SuaraSumbar.id - Lima anggota polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diperiksa Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka dipanggil sejak hari Selasa, 18 Oktober 2022.
Mereka dipanggil lantaran terbongkarnya kasus dugaan peredaran narkoba mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.
Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda.
Berikut 5 orang anggota Polda Sumbar yang diperiksa Propam Polri, dikutip dari Suara.com.
1. Kompol Sukur Hendry Saputra
Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.
2. Iptu Joni
Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal
3. AKP Alexy Aubedillah
AKP Alexy Aubedillah saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan yang sama di Polres Bukitinggi.
4. Iptu Ekmarlidon
Iptu Ekmarlidon memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi.
5. Brigadir Heru Prayetno
Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Brigadir Heru Prayetno diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada bulan Juni 2022 lalu.
Diketahui, kelima personel tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba yang menjerat nama Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sebagaimana telah diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan eks Kapolda Sumatera Barat yang baru saja akan dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, belum sempat menjalani pelantikannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap pada hari Jumat (14/10/2022) lalu atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) Fakhrizal Gabung PDIP: Bu Megawati Keturunan Minang, Sama dengan Saya!
-
Henry Yoso Sebut Irjen Teddy Minahasa Suruh Eks Kapolres Bukittinggi Jual Narkoba di Sumbar
-
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
-
'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME
-
Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
Terkini
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan
-
Kasus Dugaan Malapraktik Cabut Gigi Berujung Kebutaan di Sumbar, Komnas HAM Turun Tangan
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Minangkabau, Kurir Dibekuk!
-
Kronologi Nenek Dirampok di Padang dan Dianiaya hingga Pingsan, Perhiasan Emas dan Uang Raib!