SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 'bersih-bersih' sejumlah meja dan kursi milik PKL di sepanjang Pantai Cimpago, Selasa (18/10/2022).
"Dari pengawasan petugas, pada selasa pagi meja dan kursi tersebut didapati petugas ditinggal oleh pemilik, di lokasi Pantai Cimpago Padang," kata Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com.
Penertiban dan penyitaan barang milik PKL dilakukan karena selain telah melanggar aturan, keberadaan lapak milik PKL membuat keindahan lokasi Pantai jadi tidak indah dan tertib, maka dalam upaya menciptakan keindahan dan ketertiban tentu petugas membawa lapak-lapak tersebut Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Saat pengawasan masih ditemukan PKL ini main kucing kucingan dengan petugas dan malahan dengan sengaja meninggalkan lapaknya di lokasi tersebut maka dalam upaya pengawasan lapak lapak yang ditemukan di sana diangkut Ke Mako sebagai barang bukti," ujar Deni.
Baca Juga: Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan
Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada PKL yang masih kedapatan melanggar agar mematuhi aturan yang ada.
"Kita imbau kepada PKL yang melanggar agar selalu patuhi aturan yang ada, tidak ada larangan untuk berjualan, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar, jangan memakai fasilitas Umum," imbau Mursalim.
Selain melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago, petugas juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi seperti di jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Bagindo Aziz Chan Jalan Hiligoo, jalan Ujung Gurun, serta jalan Sawahan, didapati petugas para PKL ini sengaja berjualan di atas fasilitas umum.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Eks Manchester United Sentil Mertua Arhan: Bicara Mafia Tapi Gaji Saya Belum Dibayar!
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!