Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Satpol PP Padang 'Bersih-bersih' Lapak PKL di Pantai Cimpago. [Ist]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 'bersih-bersih' sejumlah meja dan kursi milik PKL di sepanjang Pantai Cimpago, Selasa (18/10/2022).

"Dari pengawasan petugas, pada selasa pagi meja dan kursi tersebut didapati petugas ditinggal oleh pemilik, di lokasi Pantai Cimpago Padang," kata Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com.

Penertiban dan penyitaan barang milik PKL dilakukan karena selain telah melanggar aturan, keberadaan lapak milik PKL membuat keindahan lokasi Pantai jadi tidak indah dan tertib, maka dalam upaya menciptakan keindahan dan ketertiban tentu petugas membawa lapak-lapak tersebut Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

"Saat pengawasan masih ditemukan PKL ini main kucing kucingan dengan petugas dan malahan dengan sengaja meninggalkan lapaknya di lokasi tersebut maka dalam upaya pengawasan lapak lapak yang ditemukan di sana diangkut Ke Mako sebagai barang bukti," ujar Deni.

Baca Juga: Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan

Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada PKL yang masih kedapatan melanggar agar mematuhi aturan yang ada.

"Kita imbau kepada PKL yang melanggar agar selalu patuhi aturan yang ada, tidak ada larangan untuk berjualan, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar, jangan memakai fasilitas Umum," imbau Mursalim.

Selain melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago, petugas juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi seperti di jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Bagindo Aziz Chan Jalan Hiligoo, jalan Ujung Gurun, serta jalan Sawahan, didapati petugas para PKL ini sengaja berjualan di atas fasilitas umum.

Load More