SuaraSumbar.id - Kawanan gajah liar mengobrak-abrik perkebunan warga di sejumlah desa di Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Keuchik atau kepala desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Darmawan Bakti mengatakan, kawanan gajah tersebut terbagi dalam dua kelompok.
"Warga tidak berani beraktivitas di kebun karena kawanan gajah jumlahnya lebih 40 ekor. Kawanan gajah bersarang di perkebunan di beberapa titik di Kecamatan Peunaron," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Kawanan gajah masuk perkebunan masyarakat dan merusak pondok serta mengobrak-abrik tanaman seperti pisang, coklat, pinang, sawit dan karet.
"Setiap malam gajah-gajah ini masuk dan merusak tanaman warga di Desa Sri Mulya. Bahkan saat ini ada kelompok gajah masih bersarang di desa kami," ujarnya.
Dirinya mengharapkan gangguan kawanan gajah tersebut segera diatasi, sehingga masyarakat bisa kembali berkebun. Apalagi, perkebunan tersebut sumber perekonomian masyarakat.
"Kami berharap pihak terkait di antaranya BKSDA segera menghalau kawanan gajah liar tersebut agar tidak lagi masuk dan merusak kebun masyarakat," ungkap Darmawan.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak mengusir kawanan gajah dengan kekerasan hingga melukai dan membuat satwa dilindungi tersebut terbunuh.
"Gajah sumatra salah satu satwa dilindungi undang-undang. Kami juga berupaya mencari solusi agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan gajah," jelasnya.
Baca Juga: Mengaku Sibuk, Rizky Billar Minta Jadwal Baru untuk Wajib Lapor
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan, karena hutan merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan gajah maupun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.
"Kami juga imbau agar masyarakat tidak memasang jerat ataupun meracuni yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena perbuatan itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus.
Berita Terkait
-
Tol Pekanbaru-Dumai Punya Perlintasan Gajah, Tol Sibanceh Ada Terowongan Satwa Liar
-
Rekomendasi Wisata Hiburan Taman Gajah Tunggal di Pusat Kota Tangerang, Ada Taman Bermain Anak
-
Azwar Anas Pilih Mundur dari Ketua PSSI karena Skandal Sepak Bola Gajah, Iwan Bule Tidak Mau Tiru?
-
Iwan Bule Diminta Mencontoh Langkah Azwar Anas Saat Jadi Ketum PSSI yang Mundur karena Skandal Sepak Bola Gajah
-
Taman Gajah Tunggal, Destinasi Hiburan Murah Meriah di Pusat Kota Tangerang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat