SuaraSumbar.id - Kawanan gajah liar mengobrak-abrik perkebunan warga di sejumlah desa di Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Keuchik atau kepala desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Darmawan Bakti mengatakan, kawanan gajah tersebut terbagi dalam dua kelompok.
"Warga tidak berani beraktivitas di kebun karena kawanan gajah jumlahnya lebih 40 ekor. Kawanan gajah bersarang di perkebunan di beberapa titik di Kecamatan Peunaron," katanya melansir Antara, Senin (17/10/2022).
Kawanan gajah masuk perkebunan masyarakat dan merusak pondok serta mengobrak-abrik tanaman seperti pisang, coklat, pinang, sawit dan karet.
"Setiap malam gajah-gajah ini masuk dan merusak tanaman warga di Desa Sri Mulya. Bahkan saat ini ada kelompok gajah masih bersarang di desa kami," ujarnya.
Dirinya mengharapkan gangguan kawanan gajah tersebut segera diatasi, sehingga masyarakat bisa kembali berkebun. Apalagi, perkebunan tersebut sumber perekonomian masyarakat.
"Kami berharap pihak terkait di antaranya BKSDA segera menghalau kawanan gajah liar tersebut agar tidak lagi masuk dan merusak kebun masyarakat," ungkap Darmawan.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengimbau masyarakat tidak mengusir kawanan gajah dengan kekerasan hingga melukai dan membuat satwa dilindungi tersebut terbunuh.
"Gajah sumatra salah satu satwa dilindungi undang-undang. Kami juga berupaya mencari solusi agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan gajah," jelasnya.
Baca Juga: Mengaku Sibuk, Rizky Billar Minta Jadwal Baru untuk Wajib Lapor
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan, karena hutan merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan gajah maupun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.
"Kami juga imbau agar masyarakat tidak memasang jerat ataupun meracuni yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena perbuatan itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus.
Berita Terkait
-
Tol Pekanbaru-Dumai Punya Perlintasan Gajah, Tol Sibanceh Ada Terowongan Satwa Liar
-
Rekomendasi Wisata Hiburan Taman Gajah Tunggal di Pusat Kota Tangerang, Ada Taman Bermain Anak
-
Azwar Anas Pilih Mundur dari Ketua PSSI karena Skandal Sepak Bola Gajah, Iwan Bule Tidak Mau Tiru?
-
Iwan Bule Diminta Mencontoh Langkah Azwar Anas Saat Jadi Ketum PSSI yang Mundur karena Skandal Sepak Bola Gajah
-
Taman Gajah Tunggal, Destinasi Hiburan Murah Meriah di Pusat Kota Tangerang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Cara Pemulihan Gizi Anak Cacingan, Nutrisi Paling Krusial!
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!