SuaraSumbar.id - Aksi penolakan rencana pembangunan kanopi jenis awning di kawasan Pasar Atas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali terjadi. Kali ini tokoh adat Kurai dan Parik Paga yang merupakan warga asli daerah setempat menolak hal tersebut.
Puluhan tokoh adat Kurai Limo Jorong diiringi anggota Parik Paga melakukan aksi longmarch penolakan di sepanjang Jalan Minangkabau menuju Rumah Adat Baanjuang dan Jam Gadang Bukittinggi, Senin.
"Ini peringatan terakhir, kami tidak mau bertanggungjawab jika terjadi keributan di lapangan, kami ingin menghindari masyarakat dan pedagang saling bentrok karena proyek ini," kata salah seorang tokoh adat, Elvis Datuak Kampuang Dalam, Senin (17/10/2022).
Ia menegaskan, penyebab penolakan karena tokoh adat tidak dilibatkan sejak awal dalam perencanaan pembangunan awning dan Jalan Minangkabau yang disebut sebagai salah satu daerah prosesi adat istiadat setempat.
"Mufakat tidak pernah disepakati, dari awal kami tidak dilibatkan, baru beberapa hari kemarin diminta bertemu dengan Wako, itupun sudah disepakati menolak, jalan ini juga jalan sejarah yang tidak bisa dipasangi atap," katanya.
Menurutnya, prosesi gelar adat sejak dulu di Bukittinggi salah satunya mengharuskan pemangku adat berjalan langsung di bawah matahari.
Para tokoh adat memakai baju hitam-hitam dan memulai aksi longmarch dari Medan nan Bapaneh (Jam Gadang) ke Medan nan Balinduang (Rumah Adat Baanjuang).
"Kita juga audiensi dengan DPRD, intinya kami menolak dan kami satu suara terkait hal ini," kata tokoh lainnya, Taufik Datuak Nan Laweh.
Datuak Nan Laweh mengatakan, para tokoh adat memastikan situasi kota berjalan dengan kondusif sehingga turun ke Jalan Minangkabau.
Dia mengatakan keputusan penolakan ini adalah hal yang final, bagi pihak yang ingin menentang, maka akan berhadapan dengan Parik Paga Nagari.
"Kita murni bertindak atas nama Nagari Kurai V Jorong, tidak ada kepentingan lain," tegas Koordinator Parik Paga Nagari Kurai V Jorong tersebut.
Datuak Nan Laweh juga menyesalkan sikap Pemkot Bukittinggi yang terkesan mengindahkan saran dari tokoh adat yang sudah menegaskan penolakan sejak Bulan Februari lalu.
Sebelumnya Pemkot Bukittinggi berencana membangun Awning dan Night Market dengan dana anggaran Rp 4,1 miliar yang direncanakan dimulai sejak September dan selesai pada Desember tahun ini.
Tak hanya sekedar wacana, realisasi pembangunan pun sudah akan dimulai, wacana ini juga mendapat tentangan keras dari pedagang toko di sepanjang Jalan Minangkabau, Bukittinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!