Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:39 WIB
Anggota satpol PP tarik paksa dagangan penjual keliling ini. (Instagram/fakta.indo)

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Safar telah mencopot petugas Satpol PP yang  tarik paksa dagangan pedagang di kawasan Jam Gadang. Oknum tersebut diketahui Plh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bukittinggi.

Menurut Erman, tindakan oknum Satpol PP kepada pedagang tersebut tidak patut dilakukan. Sehingga tindakan tegas keputusan pencopotan dari jabatan yang bersangkutan.

"Tidak baik cara dia melakukan tindakan, kurang sopan dan beretika. Pada intinya terjadi tindakan yang kurang patut yang dilakukan personel Satpol PP," kata Erman kepada SuaraSumbar.id Senin (3/10/2022).

Erman mengakui Jam Gadang menjadi ikon Kota Bukittinggi dan setiap tahunnya sekitar 2 juta wisatawan berkunjung. Pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, namun mesti ada aturan.

Baca Juga: Presiden Tekankan Pentingnya Perusahaan Bangun Kemitraan Bersama UMKM

"Di sana kami mempersilakan beberapa kelompok UMKM dengan barang dagangan khas tradisional Minangkabau untuk berjuang di sana. Cuman memang tidak di pedestarian, ada radius penempatan," jelasnya.

"Ada radius sekian meter dari titik Jam Gadang itu khusus pengunjung. Kemudian hampir 20 meter dari sana sudah kami berikan tempat untuk PKL menjual dagangannya," sambung Erman.

Polanya adalah pedagang tidak bergerak, sehingga ekonomi bisa hidup di Kota Bukittinggi. Pengunjung atau wisatawan pun bisa tersebar di kawasan Jam Gadang itu.

"Sebenarnya di Jam Gadang semua pihak boleh beraktivitas, apalagi Jam Gadang titik paling ramai. Kami membolehkan para pelaku usaha kecil berkegiatan di sana, tapi dengan cara dan aturan yang diikuti," ungkapnya.

Namun demikian, insiden yang seperti di video terjadi lantaran Satpol PP tidak melakukan pencegahan. Personel Satpol PP tidak melakukan penjagaan dan pengawasan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Angkat Bicara soal Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan

"Jadi area-area yang tidak boleh dimasuki, tidak dijaga, pedagang masuk memanfaatkan kesempatan sehingga terjadi penindakan setelah melakukan penertiban. Kalau memang tidak boleh sampaikan dengan baik, tidak mesti dirampas," tegasnya.

Diketahui, video aksi tarik paksa dagangan pedagang ini viral mulai di Instagram dan TikTok. Dari potongan video itu, terlihat seorang bapak-bapak pedagang asongan memakai topi biru berusaha mempertahankan keranjang yang berisikan dagangannya.

Keranjang itu tampak ditarik paksa oleh oknum petugas Satpol PP Kota Bukittinggi. Tarik ulur terjadi ketika si bapak pedagang mempertahankan dagangan miliknya tersebut.

Sejumlah pengunjung di sekitar Jam Gadang hanya bisa melihat kejadian itu. Oknum petugas Satpol PP ini terus bersikeras untuk mengambil keranjang yang dipertahankan pedagang.

Usai tarik menarik, pedagang asongan ini tidak mampu mempertahankan keranjang yang berisikan dagangannya. Oknum Satpol PP berhasil merampas dan membawanya.

Si bapak pedagang tampak pasrah, lalu berjalan dengan menerima keadaan. Potongan video aksi oknum Satpol PP ini menuai kritikan netizen.

Kontributor: Saptra S

Load More