SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Safar telah mencopot petugas Satpol PP yang tarik paksa dagangan pedagang di kawasan Jam Gadang. Oknum tersebut diketahui Plh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bukittinggi.
Menurut Erman, tindakan oknum Satpol PP kepada pedagang tersebut tidak patut dilakukan. Sehingga tindakan tegas keputusan pencopotan dari jabatan yang bersangkutan.
"Tidak baik cara dia melakukan tindakan, kurang sopan dan beretika. Pada intinya terjadi tindakan yang kurang patut yang dilakukan personel Satpol PP," kata Erman kepada SuaraSumbar.id Senin (3/10/2022).
Erman mengakui Jam Gadang menjadi ikon Kota Bukittinggi dan setiap tahunnya sekitar 2 juta wisatawan berkunjung. Pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, namun mesti ada aturan.
Baca Juga: Presiden Tekankan Pentingnya Perusahaan Bangun Kemitraan Bersama UMKM
"Di sana kami mempersilakan beberapa kelompok UMKM dengan barang dagangan khas tradisional Minangkabau untuk berjuang di sana. Cuman memang tidak di pedestarian, ada radius penempatan," jelasnya.
"Ada radius sekian meter dari titik Jam Gadang itu khusus pengunjung. Kemudian hampir 20 meter dari sana sudah kami berikan tempat untuk PKL menjual dagangannya," sambung Erman.
Polanya adalah pedagang tidak bergerak, sehingga ekonomi bisa hidup di Kota Bukittinggi. Pengunjung atau wisatawan pun bisa tersebar di kawasan Jam Gadang itu.
"Sebenarnya di Jam Gadang semua pihak boleh beraktivitas, apalagi Jam Gadang titik paling ramai. Kami membolehkan para pelaku usaha kecil berkegiatan di sana, tapi dengan cara dan aturan yang diikuti," ungkapnya.
Namun demikian, insiden yang seperti di video terjadi lantaran Satpol PP tidak melakukan pencegahan. Personel Satpol PP tidak melakukan penjagaan dan pengawasan.
Baca Juga: Shin Tae-yong Angkat Bicara soal Ratusan Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan
"Jadi area-area yang tidak boleh dimasuki, tidak dijaga, pedagang masuk memanfaatkan kesempatan sehingga terjadi penindakan setelah melakukan penertiban. Kalau memang tidak boleh sampaikan dengan baik, tidak mesti dirampas," tegasnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya