Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Tokoh adat Nagari Kurai Bukittinggi bersama Parik Paga di Jam Gadang. [Dok.Antara]

"Kita murni bertindak atas nama Nagari Kurai V Jorong, tidak ada kepentingan lain," tegas Koordinator Parik Paga Nagari Kurai V Jorong tersebut.

Datuak Nan Laweh juga menyesalkan sikap Pemkot Bukittinggi yang terkesan mengindahkan saran dari tokoh adat yang sudah menegaskan penolakan sejak Bulan Februari lalu.

Sebelumnya Pemkot Bukittinggi berencana membangun Awning dan Night Market dengan dana anggaran Rp 4,1 miliar yang direncanakan dimulai sejak September dan selesai pada Desember tahun ini.

Tak hanya sekedar wacana, realisasi pembangunan pun sudah akan dimulai, wacana ini juga mendapat tentangan keras dari pedagang toko di sepanjang Jalan Minangkabau, Bukittinggi. (Antara)

Baca Juga: Erman Safar Klaim Pembangunan Awning Jalan Minangkabau untuk Tingkatkan Ekonomi, Namun Ditolak Niniak Mamak

Load More