SuaraSumbar.id - Lesti Kejora akhirnya menempuh jalan damai dengan sang suami, Rizky Billar.
Padahal, sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora pun terbilang parah. Berdasarkan dokumen laporannya, Rizky Billar sampai mencekik dan membanting Lesti Kejora.
Tak hanya itu, menurut polisi, Rizky Billar sudah sering melakukan KDRT. Suatu ketika, Rizky Billar juga sempat melempar bola bilyar ke Lesti Kejora.
Kini situasi menjadi terbalik, kasus KDRT dalam rumah tangga mereka membuat banyak pihak kecewa, hingga Lesti Kejora melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Namun, saat ini Rizky Billar dikabarkan telah bebas dari tuntutan mengenai kasus KDRT tersebut.
Pasalnya, Lesti Kejora telah mencabut tuntutannya kepada sang suami, Rizky Billar. Bersamaan dengan pencabutan laporan tersebut, mulai beredar isi dari Perjanjian Damai antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
Baca Juga: Yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi Ternyata Bukan Lesti Kejora, Tapi Bapaknya
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHAK KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;
c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;
d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
e. PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;
f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.
Berita Terkait
-
Yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi Ternyata Bukan Lesti Kejora, Tapi Bapaknya
-
Hotman Paris Beri Sindiran: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Berdamai Sejak Bertemu di Rumah Sakit
-
Lesti Kejora Cabut Laporan, Denny Sumargo: Dia Tak Ingin Anaknya Nanti Lihat Dirinya yang Penjarakan Ayahnya
-
TikTokers Ungkap Kejanggalan Gigi Gingsul Lesti Kejora Sebelum dan Sesudah KDRT
-
Marshel Widianto Ngakak karena Bertubi-tubi Sindir Rizky Billar: Kerja Banting Tulang Tapi Banting Tulang Istri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar