SuaraSumbar.id - Lesti Kejora akhirnya menempuh jalan damai dengan sang suami, Rizky Billar.
Padahal, sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora pun terbilang parah. Berdasarkan dokumen laporannya, Rizky Billar sampai mencekik dan membanting Lesti Kejora.
Tak hanya itu, menurut polisi, Rizky Billar sudah sering melakukan KDRT. Suatu ketika, Rizky Billar juga sempat melempar bola bilyar ke Lesti Kejora.
Kini situasi menjadi terbalik, kasus KDRT dalam rumah tangga mereka membuat banyak pihak kecewa, hingga Lesti Kejora melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Namun, saat ini Rizky Billar dikabarkan telah bebas dari tuntutan mengenai kasus KDRT tersebut.
Pasalnya, Lesti Kejora telah mencabut tuntutannya kepada sang suami, Rizky Billar. Bersamaan dengan pencabutan laporan tersebut, mulai beredar isi dari Perjanjian Damai antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar.
(1) PIHAK KEDUA saat ini telah membuat Laporan Polisi sebagaimana terdaptar No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
(2) PIHAK PERTAMA saat ini berstatus sebagai Tersangka sesuai dengan Surat Penentapan Tentang Peralihan Status No.: SP TAP/116/X/2022/Reskrim tertanggal 12 Oktober 2022;
(3) PARA PIHAK telah bersepakat untuk berdamai sebagai berikut:
Baca Juga: Yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi Ternyata Bukan Lesti Kejora, Tapi Bapaknya
a. PIHAK PERTAMA mengakui kesalahan kepada PIHAK KEDUA dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;
b. PIHAK KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;
c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;
d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;
e. PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;
f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.
Berita Terkait
-
Yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi Ternyata Bukan Lesti Kejora, Tapi Bapaknya
-
Hotman Paris Beri Sindiran: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Berdamai Sejak Bertemu di Rumah Sakit
-
Lesti Kejora Cabut Laporan, Denny Sumargo: Dia Tak Ingin Anaknya Nanti Lihat Dirinya yang Penjarakan Ayahnya
-
TikTokers Ungkap Kejanggalan Gigi Gingsul Lesti Kejora Sebelum dan Sesudah KDRT
-
Marshel Widianto Ngakak karena Bertubi-tubi Sindir Rizky Billar: Kerja Banting Tulang Tapi Banting Tulang Istri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
9 Korban Banjir Bandang di Agam Belum Ditemukan, Tim Gabungan Kerahkan Pencarian Besar-besaran!
-
Update Korban Banjir dan Longsor di Sumbar: 22 Orang Tewas, 10 Masih Dicari!
-
Akhirnya Jadi Tersangka! 5 Cewek Jambi yang Viral Keroyok Mahasiswi Delita Terancam Bui
-
Pemprov Sumbar Resmi Liburkan Siswa SMA/SMK dan SLB ke Sekolah, 3 Hari Belajar dari Rumah!
-
Banjir Bandang Jalur Padang-Bukittinggi: 7 Korban Ditemukan Tewas, Diduga Warga Lembah Anai!