Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Oktober 2022 | 00:52 WIB
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

b. PIHAK KEDUA memaafkan PIHAK PERTAMA;

c. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA saling berdamai dan saling bermaafan atas segala tindakan dan/atau kejadian yang tidak berkenan di masa lampau yang mana dituangkan dalam kesepakatan perdamaian ini yang akan ditandatangani oleh PARA PIHAK;

d. PIHAK KEDUA mencabut Laporan Polisi No.: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tanggal 28 september 2022 pada Kepolisisan Resor Metro Jakarta Selatan;

e. PIHAK PERTAMA mencabut talak yang dilakukan terhadap PIHAK KEDUA berdasarkan hukum agama perkawinan PARAH PIHAK;

Baca Juga: Yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi Ternyata Bukan Lesti Kejora, Tapi Bapaknya

f. PARA PIHAK sepakat setelah perdamaian ini dan pencabutan laporan polisi oleh PIHAK KEDUA maka sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara hukum pidana atau hukum perdata lainnya.

Seorang psikolog ternama, yakni Lita Gading, ia melihat hal tersebut dan ikut menanggapinya pada Minggu (16/10/2022) di akun TikTok pribadi miliknya @litagadingconsult. Ia mengatakan bahwa Lesti dan Billar seharusnya sadar karena mereka merupakan public figur dan semua orang mengkhawatirkan keadaan ibu dari abang L tersebut.

Lita Gading merasa jika Lesti Kejora tidak memerhatikan emosi publik yang tercipta karena kasus KDRT ini. Publik tentunya menginginkan Rizky Billar dijerat hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Sebelumnya, psikolog ini merasa salut dengan keberanian Lesti untuk melaporkan Billar atas kasus KDRT yang dilakukannya.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Hotman Paris Beri Sindiran: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Berdamai Sejak Bertemu di Rumah Sakit

Load More