SuaraSumbar.id - Pria berinisial JN (27) terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Polsek Sukajadi pada 6 Oktober 2022 lalu atas laporan penipuan.
Modus JN bisa memasukan orang untuk menjadi pegawai Dishub Pekanbaru. Syaratnya korban harus membayar Rp 40 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku baru mendengar kasus tersebut.
"Saya baru dengar, nanti coba saya pelajari dulu seperti apa kondisinya. Siapa yang mengadu dan siapa yang jadi korban, karena ini kan beberapa waktu yang lalu juga pernah terjadi sama kita," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Dirinya mengaku belum mengetahui apakah yang terlibat kasus itu adalah oknum pegawai Dishub atau orang dari luar.
"Sekali lagi, nanti kami akan cek dulu kondisinya seperti apa, jadi ini apakah oknum atau memang seperti apa beritanya kita harus cek terlebih dahulu," katanya.
Dirinya menegaskan pihaknya sama sekali tidak membuka penerimaan tenaga honorer atau pegawai. Penerimaan honorer juga harus melalui mekanisme yang ditetapkan.
"Saat ini kan kita sangat tergantung, penerimaan itu terkait dengan penggajian. Apalagi sekarang tidak ada lagi ruang untuk honorer itu, karena enggajian dan keuangan kita sangat terbatas," jelasnya.
Saat ini mereka hanya ada pergantian yang juga sudah dipersiapkan melalui sejumlah mekanisme.
Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Gaya Hidup Mewah Anggota Polisi: Jangan Gagah-gagahan Punya Moge
"Jadi jangan masyarakat tertipu dengan orang yang menjanjikan. Karena Dishub tidak ada sama sekali, sudah close untuk penerimaan honorer itu, karena penggajian sudah tidak ada," katanya.
Berita Terkait
-
Media China Soroti Lesti Kejora yang Pilih Cabut Laporan: Mereka Dihadapkan Tuduhan Penipuan Publik
-
Lanjutan Kasus Penipuan dengan Korban Importir Mebel Asal Perancis, Polres Klaten Periksa Saksi Fakta
-
Rugi Hampir Rp10 Miliar karena Ditipu, Jessica Iskandar Kuak Jejak Penipuan Steven
-
Pig Butchering: Sasaran dan Modus Penipuan di Aplikasi Kencan Online
-
Mengenal Apa itu Pig Butchering, Penipuan Cryptocurrency yang Marak Terjadi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global