SuaraSumbar.id - Pria berinisial JN (27) terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Polsek Sukajadi pada 6 Oktober 2022 lalu atas laporan penipuan.
Modus JN bisa memasukan orang untuk menjadi pegawai Dishub Pekanbaru. Syaratnya korban harus membayar Rp 40 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku baru mendengar kasus tersebut.
"Saya baru dengar, nanti coba saya pelajari dulu seperti apa kondisinya. Siapa yang mengadu dan siapa yang jadi korban, karena ini kan beberapa waktu yang lalu juga pernah terjadi sama kita," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Gaya Hidup Mewah Anggota Polisi: Jangan Gagah-gagahan Punya Moge
Dirinya mengaku belum mengetahui apakah yang terlibat kasus itu adalah oknum pegawai Dishub atau orang dari luar.
"Sekali lagi, nanti kami akan cek dulu kondisinya seperti apa, jadi ini apakah oknum atau memang seperti apa beritanya kita harus cek terlebih dahulu," katanya.
Dirinya menegaskan pihaknya sama sekali tidak membuka penerimaan tenaga honorer atau pegawai. Penerimaan honorer juga harus melalui mekanisme yang ditetapkan.
"Saat ini kan kita sangat tergantung, penerimaan itu terkait dengan penggajian. Apalagi sekarang tidak ada lagi ruang untuk honorer itu, karena enggajian dan keuangan kita sangat terbatas," jelasnya.
Saat ini mereka hanya ada pergantian yang juga sudah dipersiapkan melalui sejumlah mekanisme.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Restoran Korea di Jogja, Bisa Sewa Hanbok Juga!
"Jadi jangan masyarakat tertipu dengan orang yang menjanjikan. Karena Dishub tidak ada sama sekali, sudah close untuk penerimaan honorer itu, karena penggajian sudah tidak ada," katanya.
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya