SuaraSumbar.id - Beredar kabar bahwa ada penggeledahan di rumah dinas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di Jalan Rasuna Said, Kota Padang, Sumatera Barat.
Namun demikian, kabar tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
"Tidak ada penggeledahan, kalaupun ada, kita pasti dikasih tahu. Saat ini kita masih menunggu kepastian dari mabes Polri," katanya melansir Antara, Jumat (14/10/2022).
Dirinya mengaku baru mengetahui adanya penangkapan Kapolda Sumbar oleh Propam Mabes Polri dari media.
"Kita saja baru tahu adanya penangkapan ini dari media massa. Kita juga masih menunggu release dari bapak kapolri. Sampai saat ini belum ada informasi yang pasti terkait penangkapan ini, baik itu dari ajudan beliau maupun dari mabes polri," ujarnya.
Pantauan di rumah dinas, terlihat aktivitas pemindahan barang-barang ataupun kendaraan pribadi Irjen Pol Teddy Minahasa. Di sana sudah ada kendaraan towing yang akan mengangkut mobil.
"Ini proses pindahan pak, karena bapak sudah mutasi, makanya seluruh barang dipindahkan," kata salah seorang petugas di sana, yang tidak mau disebutkan namanya.
Dua petugas di rumah dinas juga terlihat tengah menjaga ataupun mengawasi proses pindahan barang-barang maupun kendaraan pribadi Irjen Pol Teddy Minahasa.
Juga terlihat garase mobil yang ada di rumah dinas sudah kosong dan telah dipindahkan ke kendaraan towing yang sudah standby di sana. Sejumlah papan bunga ucapan selamat Sertijab Kapolda Sumbar juga hadir di depan Mapolda Sumbar.
Baca Juga: Urung Dijebloskan ke Sel Tahanan, Kini Akun Instagram Rizky Billar Mendadak Raib
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan terkait kasus yang menjerat Teddy. Listyo mengaku, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Petugas lalu mengamankan tiga orang masyarakat.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, kompol, jabatan kapolsek," ujarnya.
Petugas kembali melakukan pengembangan pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," jelasnya.
Listyo meminta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH.
"Saya juga minta Kapolda Metro Jaya, untuk melanjutkan proses penanganan pidananya," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beberapa Hari Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat karena Kasus Narkoba
-
Heboh Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Peradi Padang Desak Reformasi Polri dan Tumpas Biaya-biaya Siluman
-
Usai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar Kembali Diganti, Ini Pejabat Barunya
-
Irjen Teddy Minahasa Jadi Musuh dalam Selimut? 30.000 Orang Bisa Tewas Jika 10 Kg Sabu sang Jenderal Beredar Lagi
-
Habib Aboe: Kabar Ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa, Pukulan Telak untuk Polri Setelah Kasus FS
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar